Heboh Video Kritik Kades

Bupati Bengkulu Selatan Sebut Kritikan Masa Jabatan Kades 9 Tahun dari Konten Apip Lentuy Tak Salah

Berbagai dukungan terus mengalir untuk Konten Kreator Apip Lentuy setelah mengkritik masa jabatan Kepala Desa akan diperpanjang 9 tahun dalam satu pri

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Jumat (3/2/2023) menanggapi Konten Kreator Apip Lentuy setelah mengkritik masa jabatan Kepala Desa 9 tahun. 

Atas konten itulah dirinya mendapat berbagai ancaman dan intimidasi yang mengatasnamakan seorang kades

"Saya dan keluarga sedikit merasa dirugikan. Terutama rasa cemas yang timbul setelah adanya pesan whatsapp dan telpon masuk yang mengancam saya mengatasnamakan seorang Kades," kata Apip kepada TribunBengkulu.com, Selasa (31/1/2023).

Menurut Apip, tidak hanya hal tersebut, bahkan job sebagai Master of Ceremony harus dibatalkan karena adanya intimidasi dari oknum Kepala Desa.

"Banyak saya dirugikan akibat hal ini. Salah satunya saya diminta sebagai pembawa acara, tetapi malah mendapat batalan dari yang punya hajatan. Dengan alasan oknum kades ditempat belum menerima akibat video sindiran yang saya dibuat. Saya jawab, iya sudah nggak apa-apa," ungkap Apip.

Sementara Apip mengakui, memang tekanan tersebut dirinya dapat sebelum memenuhi atau melontarkan permohonan maaf setelah videonya viral.

Akan tetapi, dirinya berharap dengan permohonan serta perkara ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah.

Dirinya meminta tidak ada lagi, oknum-oknum yang mengatas namakan Kades mengintimidasi atau menekan dirinya untuk mencari uang.

Untuk diketahui, Apip Lentuy membuat video sindiran tersebut pada Kamis (26/1/2023). Bahkan, video yang berdurasi satu menit tersebut sudah disukai sebanyak 33,7 ribu.

Para Kades Geram Hingga Paksa Minta Maaf

Video kontent kreator Bengkulu Apip Lentuy mengkritik tuntutan para Kades (Kepala Desa) yang meminta masa jabatan diperpanjang 9 tahun berbuntut panjang.

Dimana, para kades geram atas kontent tersebut yang dituduh telah menyudutkan jabatan seorang kades.

Bahkan, pada Selasa (31/1/2023) Apip Lentuy harus dihadapkan dengan beberapa perwakilan Kepala Desa se-Bengkulu Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Herman Sunarnya selaku OPD yang membidangi.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bengkulu Selatan, Tatang SA mengaku, akibat video yang diproduksi oleh Apip membuat geram seluruh Kepala Desa se-Indonesia.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sang pembuat didatangkan dengan syarat sanggup memenuhi tuntutan yang telah disepakati.

"Terus terang semua Kades geram akibat content tersebut. Tetapi namanya Kepala Desa pasti ada kebijakan. Sesuai dengan hasil kebijakan yang bersangkutan kami datangkan dan kami hadapkan secara langsung kepada rekan-rekan Kades sekalian. Dengan itu kami menuntut empat poin," kata Tatang kepada TribunBengkulu.com, Selasa (31/1/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved