Seleksi Komisioner KPU Bengkulu

Seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mulai 10 Februari 2023 besok, Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dibuka.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana saat prescon sosialisasi pendaftaran dan penggunaan SIAKBA pada seleksi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi dibuka mulai10 Februari 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maurisya menjelaskan, berbeda dari tahun sebelumnya, rekrutmen komisioner KPU kali ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA), Kamis (9/2/2023).

"Mulai 10-21 Februari ini, dibuka rekrutmen anggota KPU Provinsi," kata Firnandes.

Menurutnya, ada seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu saat ini, dibuka untuk umum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dibuka, Wajib Melalui SIAKBA

Dalam tahapan pendaftaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 ini dimulai dengan membuka www.siakba.kpu.go.id

Jika pendaftar belum aktivasi akun, maka pendaftar melakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, alamat email aktif, NIK, password akun SIAKBA. 

Setelah registrasi, Pendaftar melakukan aktivasi akun dengan membuka email Pendaftar lalu klik aktivasi akun.

Baca juga: Dinas Pertanian Siapkan 6.000 Dosis Vaksin Anti Rabies Hadapi Kasus Gigitan Hewan di Kepahiang

Lalu, pendaftar kembali membuka laman SIAKBA untuk login, untuk pendaftar mengisi biodata dan melakukan proses pendaftaran serta mengunggah dokumen. 

"Untuk persyaratan, itu ada sebagian ada di aplikasi SIAKBA. Persyaratan didaftarkan melalui SIAKBA. Kemudian juga persyaratannya, hardcopy diserahkan di sekretariat Timsel. Di Gedung GTC, jl Seruni, Nusa Indah, Ratu Agung Kota Bengkulu, " jelasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved