Pembacokan di Kepahiang
Korban Pembacokan di Kepahiang Gegara Soal Jemuran Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Yanto (50) Korban Pembacokan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama 2 hari.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, Yanto (50) korban pembacokan meninggal dunia.
Korban dirawat di rumah sakit umum daerah Kepahiang selama 2 hari, setelah mengalami luka bacok di bagian punggung dan retak pada Tengkorak Kepala.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 12 Februari 2023, sekitar pukul 00.45 WIB," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriyatna melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah saat dihubungi, pada Minggu (12/2/2023).
Baca juga: TERUNGKAP, Motif Pelaku Bacok Pria Paruh Baya di Kepahiang Karena Tersinggung Soal Jemuran
Lanjutnya, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban langsung dibawa keluarga dengan ambulan menuju Desa Sosokan Taba.
"Jenazah langsung dibawa ke desa dan diserahkan ke pihak Pemerintahan Desa untuk dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sosokan Taba," tutupnya.
Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, MD (26) pelaku pembacokan pria paruh baya di Kepahiang, Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (11/2/2023).
Sebelumnya, MD nekat membacok Yanto (50) warga Kecamatan Muara Kemumu, di salah satu perkebunan di kawasan Dusun 12 Damar Kencana Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, pada Jum'at (10/2/2023) kemarin.
Pelaku sudah dilakukan penahanan oleh penyidik, saat ini proses hukum pelaku masih berjalan, penyidik juga sedang menyusun berkas perkara pelaku.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Jalan Hibrida Raya Kota Bengkulu, 14 Mobil Damkar Diturunkan
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, untuk saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Kepahiang," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriyatna melalui, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah saat dihubungi, pada Sabtu (11/2/2023) siang.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban, dibagian punggung korban.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Di sisi lain pelaku juga mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dari korban.
"Untuk perbuatan tersangka kita sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika nanti dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka berat, pelaku terancam penjara paling lama 5 tahun," tuturnya.
Dalam hal ini, jika korban mengalami luka berat akibat pembacokan yang dilakukan tersangka, polisi akan menyangka kan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Ayah Pelaku Sempat Berkelahi dengan Korban
Pelaku pembacokan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu berinisial MD (26) warga Kecamatan Kepahiang menceritakan awal muka terjadinya pembacokan tersebut.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya di Kepahiang, harus dilarikan ke RSUD Kepahiang, pada Jum'at (10/2/2023) lantaran menerima luka bacok di bagian punggungnya.
MD menjelaskan ia dan ayahnya seperti biasa melakukan aktivitas berkebun di Dusun 12 Damar Kencana Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
"Sebelum kejadian saya datang ke korban, menanyakan siapa yang melempar lumpur ke jemuran saya. Saya pangil-panggil korban tidak menyaut, sudah berulang kali saya panggil," ungkap MD, Sabtu (11/2/2023).
Lanjut, Korban tiba-tiba keluar dari pondok langsung melempar pelaku menggunakan batu ke arah Kepala korban hingga pelaku mengalami luka di bagian Kepala.
Akhirnya, pelaku kembali ke pondoknya dan memberitahukan kepada ayahnya, bahwa kepalanya berdarah.
"Ayah bilang berlarilah, lalu ayah turun mau membela saya, namun malah ayah saya yang dipukuli oleh dia (korban), sampai ayah saya jatuh ke tanah terlungkup tidak berdaya lagi, saya akhirnya naik ke pondok ambil parang langsung saya bacok di bagian punggungnya," tutupnya.
Pelaku Emosi Ayahnya Dilempari Batu
Pelaku pembacokan berinisial MD (26) warga Kecamatan Kepahiang, mengakui perbuatannya telah membacok korban dihadapan Penyidik, Jum'at (10/2/2023) malam.
Sebelumnya, korban Yanto (50) warga Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang dibacok oleh tetangga kebunnya sendiri.
Dari keterangan pelaku, saat ia dan ayahnya mendatangi pondok kebun korban di Kecamatan Muara Kemumu.
Di sana mereka menanyakan kepada korban, kenapa korban melempari jemuran miliknya dengan lumpur, sayangnya korban langsung tersulut emosi.
"Kami pulang ke pondok kami, namun tak berselang lama, dia (korban) langsung melempari ayah saya dengan batu hingga tersungkur," ungkap MD, Jum'at (10/2/2023) malam.
Lanjutnya, pelaku langsung mengambil parang di pondoknya hingga membacok korban di bagian punggungnya.
Ia bersama ayahnya langsung meninggalkan lokasi kejadian, dan pulang ke rumahnya di kawasan pasar Ujung Kepahiang untuk berobat. Pelaku dan ayahnya mengalami luka akibat lemparan batu.
"Langsung pulang, lalu kami juga berobat karena kami juga mengalami luka," tuturnya.
Pembacokan Berawal dari Jemuran
Saat ini terduga pelaku pembacokan pria paruh baya di Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih menjalani pemeriksaan, pada Jum'at (10/2/2023) malam.
Sebelumnya, korban Yanto (50) warga Kecamatan Muara Kemumu dibacok oleh terduga pelaku berinisial MD (26) di rumahnya di Kecamatan Kepahiang.
Korban Yanto mengalami luka bacok di punggungnya, saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang.
"Untuk motif terduga pelaku karena adanya ketersinggungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, pada Jum'at (10/2/2023) malam.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara persoalan jemuran, yang memicu terduga pelaku nekat membacok korban.
"Saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk motif pastinya," tuturnya.
Terduga Pelaku Diamankan
Setelah menerima laporan adanya pembacokan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jum'at (10/2/2023).
Terduga pelaku berinisial MD (26) akhirnya berhasil diamankan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang saat di rumahnya di Kecamatan Muara Kemumu.
"Terduga pelaku sudah diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, Jum'at (10/2/2023) malam.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke ruang penyidik di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang, untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami lakukan pemeriksaan dulu, lebih lengkap nanti akan disampaikan," tuturnya.
Diduga Berkelahi
Seorang Pria Paruh Baya di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Alami Luka Bacok dibagian punggungnya, pada Jumat (10/2/2023).
Diketahui pria tersebut bernama Yanto (50) Desa sosokan taba Kecamatan Muara kemumu Kabupaten Kepahiang.
"Dari bidan desa tadi sekitar pukul 13.00 WIB, sampai di rumah sakit sekitar jam 14.30 WIB," ungkap tetangga korban Amin (27), saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, Jum'at (10/2/2023).
Lanjutnya, saat ini korban masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian punggung nya serta mata kiri lebam.
"Kalau sebab saya ngak tau mas, karena tadi saya lihat di tempat bidan sudah ramai, jadi kami warga bersama polisi membawa korban ke RSUD Kepahiang," tuturnya.
Amin menjelaskan, ia mendapatkan cerita sekitar pukul 11.30 WIB tadi, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan meminta tolong.
Ia juga menambahkan korban di Kepahiang ini hanya sebatang kara dan bekerja sebagai penjaga kebun kopi saja.
"Untuk musuh ataupun ada masalah sama tetangga di desa ngak ada mas," tutupnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jenazah-korban-pembacokan-di-Kepahiang-meninggal-dunia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.