Berita Kepahiang

Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026

Pemkab Kepahiang kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Kepahiang.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Dok Pemkab Kepahiang
KANTOR BUPATI KEPAHIANG - Foto udara kantor Bupati Kepahiang Bengkulu dan gedung DRPD Kepahiang. APBD Kepahiang 2026 kemungkinan akan berkurang, dan efisiensi akan dilakukan di beberapa sektor. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Kepahiang.

Dalam APBD 2026 ini, kemungkinan besar akan berkurang dari APBD 2025 lalu, karena ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI, Kepahiang akan mendapatkan DBH sebesar Rp 4,2 miliar.

Kemudian, untuk DAU, Kepahiang akan mendapatkan Rp 410,9 miliar.

Dari Rp 410,9 miliar ini, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya ada sebesar Rp 395,9 miliar.

Dengan demikian, total DTU yang diterima Kepahiang pada tahun 2026 ini mencapai Rp 415,2 miliar, ditambah PAD dan pendapatan lain yang sah.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan dengan kondisi ini, mau tidak mau semua anggaran yang ada akan dibelanjakan secara efesien dan efektif.

Belanja wajib seperti belanja pegawai, pendidikan, dan kesehatan akan diutamakan.

Sementara, belanja infrastruktur akan dikurangi dalam APBD 2026.

Kemudian, belanja lain seperti perjalanan dinas juga akan tetap dipangkas.

"Kita juga masih mempertimbangkan pengurangan TPP ASN," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Selasa (4/11/2025).

Dalam target Pemkab Kepahiang, pembahasan APBD 2026 akan dimaksimalkan di November ini. Targetnya, pada Selasa (25/11/2025) mendatang, Raperda APBD 2026 sudah disepakati bersama DPRD Kepahiang.

Sementara, Sekda Kepahiang, Hartono mengatakan, untuk kedepannya daerah dan pusat harus selalu melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, dan mencocokan antara pembangunan daerah dengan pusat.

Dinas-dinas dan badan yang ada di daerah, seperti Kepahiang, harus melakukan koordinasi dengan kementerian di Jakarta, sehingga bisa mendapatkan anggaran untuk dibangun pusat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved