Pelaku Mesum yang Digerebek Warga Petai Keriting Seluma Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara
Penggerebekan warga terhadap pasangan pria dan perempuan di pondok sawah pada Kamis dini hari (9/2/2023) berujung proses hukum.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Penggerebekan warga terhadap pasangan pria dan perempuan di pondok sawah pada Kamis dini hari (9/2/2023) berujung proses hukum.
Sang pria inisial AN (20) warga Kecamatan Seluma Barat resmi ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.
AN saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya dilakukan pelimpahan ke Kejari Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo di dampingi PS Kanit PPA Ipda Sugeng mengatakan dari hasil pemeriksaan KJ langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Untuk AN kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara KA adalah korban dari perkara ini," terang Sugeng, ditemui di ruang kerjanya siang ini (13/2/2023).
Atas perbuatannya ini kata Sugeng, AN disangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Perbuatan yang dilakukan AN melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur ini telah terbukti dan diakui sendiri oleh tersangka.
"Sesuai pasal tersebut, AN terancam kurungan penjara 15 tahun," tegas Sugeng.
Sementara itu sambungnya, untuk korban akan dilakukan pembinaan dan pendampingan pihaknya bersama DP3AP2KB Kabupaten Seluma. Saat ini korban KA telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk KA ini karena masih di bawah umur, maka kita lakukan pendampingan langsung. Besok (14/2/2023) rencananya akan dilakukan pembinaan psikologis kepada korban ini," sampainya.
Sugeng juga berpesan kepada orang tua khususnya agar selalu memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak.
Sebagai langkah preventif pencegahan anak terlibat ataupun menjadi korban pelaku kejahatan seksual anak.
Pendidikan moral dan keagamaan harus ditanamkan sejak dini pada anak sebagai counter anak dalam pergaulannya.
"Peran lembaga pendidikan juga kami harapkan untuk pembinaan moral dan keagamaan ini. Jadi mari kita sama-sama awasi anak kita dalam pergaulannya sehari-sehari," pesan Sugeng.
Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Penerbangan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hujan Petir, Prakiraan Cuaca di 11 Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Helmi Hasan Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis di Lebong, 456 Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Ratusan Murid di Lebong Keracunan MBG, Orang Tua di Mukomuko Bengkulu Khawatir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.