Sidang Ferdy Sambo
Reaksi Putri Candrawathi Usai Sambo Divonis Mati, Tampak Lesu Dengarkan Amar Vonisnya
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah vonis Ferdy Sambo, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan untuk Putri Candrawati.
Putri tampak lesu, posisi badannya miring saat duduk di kursi persidangan.
Sampai pukul 19.00 WIB sidang putri masih berrlangsung dan sempat diskor.
Detik-detik Ferdy Sambo saat Divonis Hukuman Mati
Detik-detik Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati oleh majelis Hakim persidangan, Senin (13/2/2023).
Sontak reaksi Ferdy Sambo terkejut dan langsung memerah mendengar majelis hakim memutuskan hukuman mati.
Menurut Majelis hakim, Ferdy Sambo terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca juga: Lirikan Tajam Ferdy Sambo ke Barisan Pengacaranya Usai Hakim Bacakan Vonis Hukuman Mati
"Menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Vonis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
PN Jaksel Dijaga Ketat
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).
Di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.45 WIB, tampak tas pengunjung diperiksa sebelum memasuki ruang sidang.
Terlihat juga banyak pengunjung yang rela harus meninggalkan minuman atau makanan yang dibawanya di luar ruang sidang.
Tak sedikit, bahkan terlihat puluhan botol berisi air minum harus disita oleh petugas keamanan yang nantinya bisa diambil kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-saat-menjalani-sidang-Vonis.jpg)