Pelajar di Bengkulu Tengah Kerap Parkir Liar dan Gunakan Knalpot Racing, Ini Sanksinya
Sejumlah pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah kerap kedapatan menggunakan knalpot racing dan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir-parkir liar.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sejumlah pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah kerap kedapatan menggunakan knalpot racing dan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir-parkir liar.
Sehingga untuk memberikan efek jera, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari pihak kepolisian hingga Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah.
Sebanyak empat spanduk peringatan keras bagi para pelajar yang membawa kendaraan sudah di pasang di sejumlah titik di Bengkulu Tengah.
Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah agar para pelajar bisa lebih tertib dalam menggunakan kendaraan.
"Kita mengimbau betul kepada seluruh pelajar yang ada di Bengkulu Tengah untuk tidak menggunakan knalpot brong dan parkir di tempat yang telah ditentukan," ungkap Gunawan, Selasa (14/2/2023).
Dalam spanduk itu pun tertulis bahwa pihak Dikbud dan Satlantas Polres Bengkulu Tengah akan melakukan tindakan tegas bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bengkulu Tengah, Ipda Mawardi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar.
"Untuk pengendara knalpot brong dan pelaku balap liar akan kita lakukan tilang manual dan tidak ada toleransi sedikit pun," kata Ipda Mawardi.
Ia pun berharap dengan diberikannya peringatan ini, para pelajar maupun masyarakat umum lainnya bisa tertib lalulintas.
"Jika masyarakat ini menggunakan knalpot brong, masyarakat ini sering termotivasi untuk kebut-kebutan padahal hal tersebut sangat membahayakan keselamatan," ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap di Bengkulu Tengah, Pemilik Ladang Ganja dan Dua Rekannya Terancam 20 Tahun Penjara
| Alasan Penjual Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu saat Tarik Mobilnya di Jalan |
|
|---|
| Pengakuan Penjual Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu saat Rampas Mobilnya, Kini Lapor Balik |
|
|---|
| Baru 80 Persen CJH Seluma Terverifikasi di Kementerian Agama |
|
|---|
| Desa Taba Lubuk Puding dan Lubuk Resam Bakal Jadi Destinasi Wisata Seluma |
|
|---|
| Danau Dendam Trail Run 2025 Ajang Promosi Wisata Alam Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dikbud-Bengkulu-Tengah-5689.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.