Pelajar di Bengkulu Tengah Kerap Parkir Liar dan Gunakan Knalpot Racing, Ini Sanksinya

Sejumlah pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah kerap kedapatan menggunakan knalpot racing dan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir-parkir liar.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Dikbud Bengkulu Tengah bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah memasang spanduk peringatan untuk tertib lalu lintas, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sejumlah pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah kerap kedapatan menggunakan knalpot racing dan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir-parkir liar. 

Sehingga untuk memberikan efek jera, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari pihak kepolisian hingga Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah

Sebanyak empat spanduk peringatan keras bagi para pelajar yang membawa kendaraan sudah di pasang di sejumlah titik di Bengkulu Tengah

Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah agar para pelajar bisa lebih tertib dalam menggunakan kendaraan. 

"Kita mengimbau betul kepada seluruh pelajar yang ada di Bengkulu Tengah untuk tidak menggunakan knalpot brong dan parkir di tempat yang telah ditentukan," ungkap Gunawan, Selasa (14/2/2023). 

Dalam spanduk itu pun tertulis bahwa pihak Dikbud dan Satlantas Polres Bengkulu Tengah akan melakukan tindakan tegas bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bengkulu Tengah, Ipda Mawardi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar. 

"Untuk pengendara knalpot brong dan pelaku balap liar akan kita lakukan tilang manual dan tidak ada toleransi sedikit pun," kata Ipda Mawardi. 

Ia pun berharap dengan diberikannya peringatan ini, para pelajar maupun masyarakat umum lainnya bisa tertib lalulintas. 

"Jika masyarakat ini menggunakan knalpot brong, masyarakat ini sering termotivasi untuk kebut-kebutan padahal hal tersebut sangat membahayakan keselamatan," ungkapnya.

Baca juga: Ditangkap di Bengkulu Tengah, Pemilik Ladang Ganja dan Dua Rekannya Terancam 20 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved