Baru Dibangun Tapi Jalan Sudah Kembali Rusak, Anggota DPRD Seluma Minta Dinas PUPR Turun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk turun melakukan pengecekan jalan.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Waka 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio meminta agar Dinas PUPR Seluma mengecek jalan yang baru dibangun tapi sudah rusak kembali 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono


TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk turun melakukan pengecekan jalan.

Pengecekan yang dimaksud adalah jalan yang baru dibangun tetapi telah rusak kembali.

Waka 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan, telah banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait jalan rusak ini. Baru hitungan bulan usai diperbaiki atau dibangun, namun jalan tersebut telah rusak kembali.

Baca juga: Keberadaan Ribuan Alsintan Pemkab Bengkulu Selatan Tak Jelas Bakal Diusut Kejari

"Jadi kami harap pihak PUPR segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Turun, cek dan perbaiki kembali," katanya.

Jika masih ada anggaran pemeliharaan, pihaknya meminta segera perintahkan kontraktor untuk melakukan perbaikan.

Namun jika tidak, maka diusulkan kembali anggaran perbaikan tersebut.

"Yang menjadi keluhan ini kan jalan yang baru dibangun, saya rasa masih ada anggaran pemeliharaannya. Jadi perbaiki saja lagi, sampaikan pada kontraktornya," sampai dewan Dapil 4 ini.

Baca juga: Bupati Seluma Erwin Octavian Usulkan 50 Ribu Bibit Pisang Barangan ke Kementerian Pertanian

Sebagai fungsi pengawasan sambungnya, dewan memiliki wewenang mengawasi pembangunan yang dilaksanakan. Menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan ke pemangku kebijakan.

"Karena ini aspirasi masyarakat, jadi kami harus menyampaikan dan menindaklanjuti ini. Tidak menutup kemungkinan juga kami akan turun untuk melakukan pengecekan," tukasnya.

DPRD Seluma sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Seluma ucap Sugeng. Namun pihaknya juga memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan tersebut.

Baca juga: Bharada E Divonis Hakim 1,5 Tahun Penjara, Akankah Kembali Jadi Polisi?

Selaku wakil masyarakat Seluma, setiap keluhan masyarakat merupakan aspirasi yang harus ditindaklanjuti dan disampaikan.

"Semua yang kami lakukan muaranya untuk kemajuan Kabupaten Seluma. Anggaran yang dialokasikan harus terealisasi sesuai dengan yang direncanakan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved