Dewan Minta OPD Pantau HET di Pasar Terkait Kelangkaan MinyaKita di Kepahiang Bengkulu
Kelangkaan MinyaKita di Kepahiang yang sudah terjadi beberapa waktu lalu, DPRD Kepahiang meminta OPD terkait untuk memantau HET di Pasar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
"MinyaKita dari harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter jadi Rp 16.000 per liter, karena stok minyaKita dikit di pasar," ungkapnya saat diwawancarai, pada Kamis (9/2/2023) siang.
Lanjutnya, meski ketersediaan MinyaKita sedikit di pasar, namun untuk minyak goreng kemasan yang lain masih ada, dan masyarakat tak perlu khawatir soal minyak goreng.
Pihaknya juga melakukan pengecekan ke pasar secara berkala, untuk mengetahui stok minyak goreng, agar nanti tak terjadi penimbunan.
"Bulog juga saat ini sedang memesan mknyak kita itu sebanyak 29 ribu liter. Dari sulawesi. Kata Kepala Bulog yang di Rejang Lebong, minyakita saat ini masih dalam perjalanan," tuturnya.
Untuk meminimalisir terjadinya lonjakan harga minyak goreng serta kelangkaan seperti tahun sebelumnya.
Tahun ini, Kemendag akan menambah stok minyaKita, dari stok 300 ribu ton, akan bertambah 450 ribu ton.
"Kemdag juga akan mengirim link pengawasan untuk distributor MinyaKita. Untuk sekarang kami belum dapat surat edaran dari Kemendag, untuk melakukan pengawasan itu, karena itu baru direncanakan zoom beberapa waktu lalu," tururnya.
Karena jika link distributor yang menyalurkan minyaKita di kepahiang sudah di ketahui, maka penyaluran MinyaKita di kepahiang bisa dilakukan pemantauan.
"Karen selama ini kita taunya Bulog yang menyalurkan MinyaKita, Kalau kita sudah tau distributor mana saja, kita bisa pastikan berpa kuota untuk kita, dan berapa sudah tersalurkan," tutupnya.
Belum Dapat Petunjuk
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kepahiang, saat ini belum menerapkan pembelian MinyaKita menggunakan KTP.
Sebelumnya, Kementrian Perdagangan RI (Kemendag) membuat persyaratan baru untuk pembelian minyak goreng curah kemasan MinyaKita.
Kemendag mensyaratkan untuk masyarakat yang membeli MinyaKita mulai Februari 2023 ini harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdagkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, menjelaskan hingga saat ini pihak belum menerima petunjuk mekanisme pembelian MinyaKita menggunakan KTP.
"Kami belum dapat petunjuk lebih lanjut hingga saat ini di Daerah Khususnya Kepahiang, Seperti apa implementasinya untuk di daerah," ungkap Jan saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Rabu (8/2/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MinyaKita-di-Kepahiang-Langka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.