Sidang Ferdy Sambo

'Rusuh Polisi, Polisi Tolong' Kondisi Ruang Sidang Ricuh Bharada E Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan selepas sidang oleh majelis hakim.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ruang Sidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat rusuh usai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan pada Bharada Richard Eliezer.

Teriakan menggema dan Bharada E langsung dibawa lari oleh LPSK.

Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan selepas sidang oleh majelis hakim.

Ia juga diakui status justice collaboratornya oleh majelis hakim sebagai saksi pelaku.

Selepas vonis tersebut, LPSK langsung bergerak cepat untuk mengamankan RIchard.

Ia pun langsung dibawa lari LPSK dan diamankan karena banyaknya pihak yang ingin mengerubungi Richard.

Orangtua Bharada E Bersujud Syukur

Momen orang tua Richard Eliezer atau Bharada E bersujud dan melompat-lompat sambil berpelukan saat mendengar vonis anaknya.

Pecah tangis pun tak bisa tertahan. Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.

Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca juga: Momen Sujud Syukur Orang Tua Bharada E Dengar Detik-detik Eliezer Divonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Sejumlah pihak berharap vonis Eliezer lebih ringan dari empat terdakwa lain.

Ya, Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved