Sidang Ferdy Sambo
'Rusuh Polisi, Polisi Tolong' Kondisi Ruang Sidang Ricuh Bharada E Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan
Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan selepas sidang oleh majelis hakim.
TRIBUNBENGKULU.COM - Ruang Sidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat rusuh usai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan pada Bharada Richard Eliezer.
Teriakan menggema dan Bharada E langsung dibawa lari oleh LPSK.
Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan selepas sidang oleh majelis hakim.
Ia juga diakui status justice collaboratornya oleh majelis hakim sebagai saksi pelaku.
Selepas vonis tersebut, LPSK langsung bergerak cepat untuk mengamankan RIchard.
Ia pun langsung dibawa lari LPSK dan diamankan karena banyaknya pihak yang ingin mengerubungi Richard.
Orangtua Bharada E Bersujud Syukur
Momen orang tua Richard Eliezer atau Bharada E bersujud dan melompat-lompat sambil berpelukan saat mendengar vonis anaknya.
Pecah tangis pun tak bisa tertahan. Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.
Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Momen Sujud Syukur Orang Tua Bharada E Dengar Detik-detik Eliezer Divonis Hakim 1,5 Tahun Penjara
Sejumlah pihak berharap vonis Eliezer lebih ringan dari empat terdakwa lain.
Ya, Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.
Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Bharada E
Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
| 'Tenang, Ada Abang di Sini' Cerita Ronny Talapessy saat Bharada E Ketakutan Hadapi Ferdy Sambo |
|
|---|
| Bharada E Dipindahkan Kembali ke Rutan Bareskrim, LPSK Beri Perlindungan 24 Jam |
|
|---|
| Ferdy Sambo Disebut Diuntungkan dengan KUHP Baru yang Bakal Ulur Waktu Agar Tak Dihukum Mati |
|
|---|
| 'Tetap Menikah Usai Bebas?' Minta Lingling Bersabar Akankan Bharada E Nikahi Kekasihnya |
|
|---|
| Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara dari Majelis Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-Richard-Eliezer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.