Ada 500 Warga Tercatat Alami ODGJ, Bengkulu Selatan Butuh RSJKO

Kasus Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkulu Selatan kian memprihatinkan. Tercatat, dari tahun 2022 hingga Februari 2023 ini, ada seba

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kadis Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, S.STP, M.Si saat saat pelepasan keberangkatan ODGJ ke RSJKO Soeprapto Bengkulu, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bengkulu Selatan kian memprihatinkan.

Tercatat, dari tahun 2022 hingga Februari 2023 ini, ada sebanyak 500 orang lebih warga Bengkulu Selatan yang dinyatakan ODGJ.

Rata-rata, ODGJ tersebut merupakan kambuhan alias pasien yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh namun kambuh lagi.

"Ya, data kami ada 500 orang lebih warga Bengkulu Selatan yang tercatat ODGJ. Rata-rata merupakan ODGJ kambuhan. Bahkan, sekitar 60 persen ODGJ merupakan kambuhan," ujar Kadis Sosial Efredy Gunawan, S.STP, M.Si kepada TribunBengkulu.com, Rabu (22/2/2023).

Parahnya lagi, lanjut Efredy, faktor utama banyaknya masyarakat ODGJ kambuhan ini lantaran setelah dinyatakan sembuh, eks ODGJ tersebut dikucilkan dari masyarakat sekitar.

Bahkan, dari keluarganya sendiri. Hal ini diketahui pasca pemantauan pihaknya di lapangan. Kejadian ini tentu sangat disayangkan sekali.

"Benar, tak sedikit ODGJ yang susah sembuh namun masih dikucilkan di masyarakat. Sehingga, banyak yang kembali kambuh," ugkap Efredy.

Kadis menyebutkan, hampir setiap hari pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan ODGJ tersebut. Setiap kali menerima laporan, timnya akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi warga yang dinyatakan ODGJ tersebut.

Jika kondisinya membahayakan, maka akan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu untuk dilakukan pengobatan.

"Ini harus menjadi prhatian kita bersama. Jika warga ODGJ sudah dinyatakan sebuh, tolonglah diterima kembali di masyarakat. Jangan dikucilkan. Sebab, itu bisa membuat kejiwaannya kembali terganggu," jelas Kadis. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved