Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

BREAKING NEWS: Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur di Bengkulu, Apa yang Dicari?

Sejak sore sekitar pukul 17.00 WIB, Tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, mendatangi rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tim gabungan dari Polda dan Polresta Bengkulu menggeledah rumah Mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak sore sekitar pukul 17.00 WIB, Tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, mendatangi rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi yang berada di kawasan Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

Dikatakan Ketua RT 20 Kelurahan Pekan Sabtu, Andri dirinya juga sempat diminta untuk mendampingi pihak kepolisian untuk mendampingi proses penggeledahan rumah Gusril.

Ia mengaku saat penggeledahan, semua ruangan yang ada di rumah Gusril digeledah oleh pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan beberapa barang dari rumah Gusril.

 

Baca juga: Hampir 2 Minggu, Identitas Pelaku Penembakan Rahiman Dani Balon DPD RI Belum Jelas

Diantaranya satu pucuk senjata api yang sudah disertai dengan surat izin ditemukan di salah satu ruangan yang ada di rumah Gusril.

 

"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," ungkap Andri.

 

Selain mengamankan satu pucuk senjata api, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.

 

"Kalau untuk orang tidak ada yang diamankan," kata Andri.

 

Sementara itu dari penggeledahan ini pihak kepolisian berpakaian preman terlihat berada disekitar rumah Gusril.

 

Polisi baru membubarkan diri dari rumah Gusril kurang lebih sekitar pukul 23.00 WIB.

 

DISCLAIMER: Reporter TribunBengkulu.com di lapangan masih berupaya mendapatkan keterangan dati pihak kepolisian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved