Sabtu, 18 April 2026

ASN Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu Harus Hati-hati Pilih Kampus, Alasannya Ini

Bagi ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko yang berniat melanjutkan jenjang pendidikan, baik itu Strata 1 (S1), S2, dan S3, harus hati-hati memilih kampus

Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri M/TribunBengkulu.com
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M

 

TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang berniat melanjutkan jenjang pendidikan, baik itu strata 1 (S1), S2, dan S3, harus hati-hati memilih kampus.

Hal ini ditegaskan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH.

"Bagi ASN yang akan melanjutkan jenjang pendidikan, tapi bukan dalam rangka tugas belajar khusus dari kepala daerah, ASN yang bersangkutan harus selektif pilih kampus tempat belajar," kata Niko ketika dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

ASN yang kuliah tanpa surat tugas belajar khusus, tetap berkewajiban melaksanakan tugasnya sebagai aparatur sipil negara sesuai tempat penugasan.

Sebab itulah, kampus yang dipilih untuk tempat menimba ilmu, harus mempertimbangkan jarak tempuh kampus dengan tempat tugas.

"Jarak tempuh dari tempat tugas ASN dengan kampus harus masuk logika. Maksudnya, meski menjalani perkuliahan, tidak mengganggu tugas sebagai ASN," terangnya.

"Contoh, tidak mungkin ASN Mukomuko kuliah di kampus di Medan, Sumatra Utara. Jarak tempuh darat sudah 2 hari, tugas sebagai ASN-nya pasti terganggu. Kecuali, memang ASN yang dapat tugas belajar. Tugas ASN-nya dilepas, memang dituntut belajar," imbuhnya.

Kalau jarak tempuh tempat bertugas ASN dengan kampus sudah tidak masuk logika, lanjut Niko, hal itu akan menjadi pengganjal kalau ASN yang bersangkutan mengajukan persamaan atau penyesuaian pendidikan terakhir.

"Intinya dalam waktu kuliah, ASN tidak meninggalkan tugas wajib sebagai aparatur pemerintahan. Jarak tempuh mesti masuk akal. Karena hal itu jadi pertimbangan kalau mau persamaan/penyetaraan pendidikan terakhir. Makanya kami ingatkan hati-hati memilih kampus," beber Niko.

Ia menambahkan, baik bagi ASN kalau berkeinginan melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Selain bisa menambah wawasan, juga bisa menjadi pendorong naiknya karier seorang ASN.

"Memang, pengembangan bagi aparatur pemerintah itu penting. Pengembangan bisa secara mandiri, pelatihan maupun kuliah di jenjang pendidikan lebih tinggi dari sebelumnya.

Untuk bidang tertentu, pengembangan seorang ASN ada yang disupport pemerintah, yakni tugas belajar," ujar Niko.

Baca juga: Mantan Dewan Mukomuko Sarankan Izin PT BAT Jangan Buru-buru Dicabut, Alasannya Ini

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved