Profil Abdiyanto Sekda Mukomuko Bengkulu Definitif, Usia Baru 44 Tahun dan Bergelar Doktor

Bupati Mukomuko H. Sapuan resmi melantik Dr. Abdiyanto sebagai Sekda Mukomuko definitif pada Kamis sore (2/3/2023) di Aula Kantor Bappelitbangda.

Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri M/TribunBengkulu.com
Bupati Mukomuko Sapuan saat melantik Abdiyanto sebagai Sekda Mukomuko bersama 163 pejabat lain, Kamis (2/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M.

TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko H. Sapuan resmi melantik Dr. Abdiyanto sebagai Sekda Mukomuko definitif pada Kamis sore (2/3/2023) di Aula Kantor Bappelitbangda.

Abdiyanto dilantik dan diambil sumpah bersama 163 pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV lainnya.

Abdiyanto didapuk menduduki kursi jabatan tertinggi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko di usia masih cukup muda.

Dilihat dari nomor induk pegawai (NIP) Abdiyanto, ia baru akan genap 44 tahun pada tanggal 6 Maret 2023 mendatang.

Kariernya sebagai ASN di Pemkab Mukomuko terus melejit sejak Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri.

Dari nomor induk pegawainya juga, diketahui Abdiyanto resmi menjadi abdi negara sejak 17 tahun silam, atau pada tahun 2006.

Sebagai sarjana hukum, Abdiyanto kenyang berkarier di Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.

Era Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Abdiyanto sempat dipercaya sebagai Kabag Hukum Setdakab Mukomuko. Sebelum menjadi Kabag Hukum, ia salah satu Kasubag di bagian yang sama.

Tak lama dijabatan tersebut, dan masih di era Bupati Choirul Huda, Abdiyanto dihijrahkan ke Dinas, yakni sebagai Sekretaris Dinas Satpol-PP dan Damkar.

Bergantinya kepemimpinan, di mana Sapuan-Wasri resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Februari 2021, turut merubah nasib karier Andiyanto sebagai ASN.

Tak lama Sapuan menjabat Bupati, walau masih menjabat Sekretaris Dinas Satpol-PP, Andiyanto langsung mendapat amanat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimana kursi Kadis LH pada 2021 kosong karena Kadis definitif kalau itu, Suwarto mengundurkan diri.

Hanya beberapa bulan saja ia dipercaya menjadi Plt Kadis LH, Abdiyanto kemudian ditugaskan sebagai Plt. Asisten I Setdakab Mukomuko.

Lelang jabatan pada akhir 2021, menjadi jembatan bagi dia untuk resmi menjadi pejabat eselon II definitif yakni menjabat Asisten I Setdakab Mukomuko.

Pertengahan 2022, ia sempat diberi kesempatan membidik kursi Sekda Mukomuko. Kala itu, Pemkab Mukomuko tengah menggelar uji kompetensi calon Sekda Mukomuko. 4 orang pejabat eselon II Mukomuko, yakni Abdiyanto, Apriansyah, Jodi, dan Yandaryat P ditugaskan oleh Bupati mengikuti uji kompetensi.

Nama Abdiyanto bersama Apriansyah dan Yandaryat P keluar sebagai 3 besar hasil uji kompetensi calon Sekda Mukomuko. Namun, Bupati Sapuan memilih dan melantik Yandaryat sebagai Sekda.

Pada 18 Desember 2022, Yandaryat meningal dunia di RS M. Yunus Bengkulu usai menjalani perawatan intensif setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong.

Saat Yandaryat dirawat, Bupati Sapuan mengambil langkah cepat menunjuk Abdiyanto sebagai pelaksana harian (Plh). Dan sepeninggal almarhum Yandaryat, posisi mantan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko itu semakin kokoh setelah didaulat menjadi Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko.

Tanpa melalui proses lelang jabatan, karena Abdiyanto merupakan nama 3 besar hasil uji kompetensi calon Sekda, dan berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 4 hari jelang ulang tahunnya ke 44, tepatnya Kamis (2/3/2023) Abdiyanto resmi dilantik sebagai Sekda Mukomuko.

Satu Diantara Dua ASN Bergelar Doktor

Tak banyak ASN Mukomuko seperti Abdiyanto. Ia salah satu dari dua ASN Mukomuko yang bergelar doktor.

Saat ini hanya dua orang ASN Mukomuko yang bergelar doktor. Hal ini dibenarkan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH.

Dikatakannya, dari 3.307 ASN Mukomuko, hanya ada 2 orang yang bergelar doktor. Salahsatunya yaitu Abdiyanto.

"ASN kita yang doktor atau jenjang pendidikannya Strata 3 (S3) cuma dua orang. Pak Abdiyanto dan Pak M. Fadli," ungkap Niko.

Walaupun ia seorang aparatur pemerintah, Ia juga mengantongi sertifikasi Certifiet Legal Auditor (CLA). Sertifikat keahlian bagi seorang profesi auditor hukum.

Dalam arahannya seusai melantik ratusan pejabat yang dirotasi, Bupati Sapuan menekankan, Sekda harus mampu mengkoordinir ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. Membangun sinergitas dengan instansi vertikal dan lembaga lainnya.

"Kenali dan pelajari tugas pokok dan wewenang masing-masing jabatan. Cepat beradaptasi, bangun tim yang kuat. Kalau ada kendala segera lapor agar bisa segera dicari solusi. Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik," pesan Bupati Sapuan.
 

Baca juga: Pemkab Mukomuko Bengkulu Biayai Tugas Belajar ASN Rp 15 Juta tiap Semesternya


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved