Pamer Harta Pejabat Kemenkeu

Suka Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Dicopot

Eko Darmanto (ED) secara resmi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta
Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Eko Darmanto (ED) secara resmi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu sudah berlaku sejak Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sodara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Nirwala menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ucapnya.

KPK Panggil Eko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, untuk dimintai klarifikasi perihal harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap Eko Darmanto pada Kamis (2/3/2023).

Pahala memastikan KPK akan memeriksa Eko Darmanto terkait harta kekayaannya.

"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ungkap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos. (Facebook Bea Cukai Purwakarta/Wikimedia Commons/Principle Auto)

"Jadi pasti akan kita periksa," tegasnya.

Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.

Lewat akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dirinya tengah menunggangi motor gede (moge), hingga mengemudi pesawat.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved