Pamer Harta Pejabat Kemenkeu
'Sembunyikan Harta & Tak Bayar Pajak' Nasib Ayah Mario si Penganiaya David Resmi Dipecat dari ASN
'Sembunyikan Harta & Tak Bayar Pajak' Nasib Ayah Mario si Penganiaya David, Rafael Resmi Dipecat dari ASN
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario yang melakukan penganiayaan terhadap David, kini dipecat dari ASn
Rafael dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Hal itu berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal.
Dalam mengusut kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkeu RI Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta dan Tim Pendalaman Fraud.
Awan Nurmawan menyatakan, pihaknya telah menarik hasil atas kerja dari ketiga tim tersebut.
"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan nya, kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," kata Awan saat jumpa pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Selain melalui tim pertama itu, pihaknya melakukan penelitian yang mendalam atas harta Rafael Alun Trisambodo yang viraldi medsos baik video foto.
Baca juga: Suka Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Dicopot
Selanjutnya, dalam kerja tim penelusuran harta, pihaknya mendapati hasil bahwa terdapat usaha sewa yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan harta kekayaannya.
"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," beber Awan.
Terakhir, tim Investigasi Dugaan Fraud yang mendapati hasil bahwa terbukti Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan sikap yang teladan dan sikap yang berinteraksi.
Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.
Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
| Mahfud MD Sebut Ada Uang Rp 300 Triliun Mencurigakan yang Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu |
|
|---|
| Terungkap! KPK: Ada Geng-geng ASN Tajir di Kementerian Keuangan |
|
|---|
| Suka Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Dicopot |
|
|---|
| Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Dicopot Buntut Suka Pamer Harta di Medsos |
|
|---|
| Deretan Mobil Mewah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang Kini Dipanggil KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Awan-Nurmawan-Nuh-Kiri-dan-Rafael-Alun-Trisambodo-Kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.