Seleksi Administrasi Awal Tes Polri Apa Saja? Catat Berikut Persiapan Dasar yang Haurs Kamu Lengkapi

Seleksi calon anggota Polri diawali dengan pemeriksaan berkas administrasi. Ujian tidak melibatkan calon/peserta, karena yang diperiksa.

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Berikut persiapan seleksi pemerikasaan administrasi awal Polri, lengkapi berkas-berkasnya cek disini 

Karena pada saat pengumuman akan digugurkan oleh panitia jika tidak selesai pada waktu yang telah ditentukan

Oleh karena itu anda harus memperhatikan dengan baik syarat dan ketentuan, memeriksa dan mencocokkan berkas anda dengan persyaratan yang tertulis dalam Pengumuman Penerimaan Calon Polri.

Bila perlu, anda meminta bantuan orang lain (termasuk orang tua) untuk menelitinya.

Jangan sampai masalah administrasi yang bisa disiapkan menjadi penghambat untuk tahapan seleksi selanjutnya.

A. Pemeriksaan Administrasi Pendahuluan

  • Pemeriksaan Akte Kelahiran bagi yang belum memiliki akta kelahiran, dapat menggunakan.
  • Akte Kelahiran yang dibuat oleh bupati/walikota setempat, akta kelahiran.
  • Akte lahir hilang/rusak/ada kesalahan/perubahan, harus disertai dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pemeriksaan Kartu Keluarga (KK).
  • Pemeriksaan ijazah. Ijazah dan SKHUN yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi sesuai yang dipersyaratkan dalam penerimaan Polri dan untuk fotocopy Ijazah dan SKHUN harus dilegalisasi oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan setempat.
  • Perubahan Ijazah & SKHUN tidak diperbolehkan kecuali perubahan tersebut dilakukan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Jika ijazah hilang/rusak/ada kesalahan/perubahan, harus disertai dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Ijazah dan SKHUN dari sekolah asing harus disetujui oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  • Jika ijazah hilang/rusak/ada kesalahan/perubahan, harus disertai dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Ijazah dan SKHUN dari sekolah asing harus disetujui oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  • Bagi calon yang sedang mengikuti ujian akhir (kelas 12) harus menyerahkan: Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta ujian akhir semester, dan foto copi rapor semester 5 (fotokopi dan dilegalisir oleh Kepala sekolah).
  • Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Tanda Rekam Polisi dikeluarkan dari Polres setempat, berdasarkan rekomendasi dari RT, RW dan Kelurahan tempat tinggal calon Perwira Polisi.
  • Surat Tanda Rekam Polri masih berlaku dan hanya digunakan untuk mengajukan permohonan menjadi anggota Polri.
  • Surat Catatan Kepolisian menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak sedang/pernah terlibat perkara/penyidikan pidana.
  • Pemeriksaan Surat Keterangan Belum Kawin.
  • Pemeriksaan Izin dari orang tua/wali. Isi formulir yang disediakan kemudian fotokopi, lalu ditandatangani oleh Pendaftar dan Orang Tua.
  • Semua berkas harus beres, tanda tangan harus asli, tidak boleh fotokopi.
  • Ada beberapa Panda/Sub Panda/Panbanrim yang mensyaratkan pelamar menyertakan Surat Keterangan Belum Kawin dari KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.
  • Berkas administrasi di atas tidak mutlak, bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan Lemdikpol
  • Pemeriksaan First Service Bond Agreement (IDP).
  • Pemeriksaan Curriculum Vitae.
  • Pemeriksaan Surat Lamaran.

B. Ujian Akhir Administrasi

  • Pemeriksaan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Pemeriksaan Surat Keterangan Belum Menikah,
  • Pemeriksaan Surat Perjanjian Service Bond.
  • Pemeriksaan Curriculum Vitae.
  • Pemeriksaan Surat Keterangan dapat ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

C. Surat lamaran

Setiap orang (yang sudah dewasa) harus bekerja. Mengapa? Selain mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kerja juga merupakan penyangga gengsi dan pemberi kepuasan batin. Hidup tanpa pekerjaan akan membuat seseorang tidak jelas identitasnya dan menjadi kurang percaya diri.

Di zaman sekarang ini, untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat, keterampilan dan keahliannya, orang harus melamar pekerjaan. Begitu juga dengan menjadi anggota Polri.

Lamaran kerja diajukan dalam bentuk surat bernama Application Letter, Cover Letter termasuk surat dinas. Sebagai surat resmi, tentu saja bentuknya standar.

Surat ini ditulis dengan menggunakan Kartu Polio yang tidak bergaris, ditulis tangan dengan tinta Hitam dan ditandatangani dengan MATRAI 10.000 serta harus ditulis dengan huruf cetak dan tidak boleh kotor atau terdapat coretan.

D. Keaslian dan Kesesuaian Berkas

Sebelum memutuskan berangkat untuk menyerahkan berkas pendaftaran, alangkah baiknya jika setiap calon mahasiswa memastikan dan mengecek kembali setiap berkas dengan teliti.

Pastikan data kunci seperti nama, tempat & tanggal lahir, dan nama orang tua di semua file tidak berbeda.

Misalnya nama lengkap di kartu keluarga adalah Indra Usmanan, harus sama dengan nama di KTP, tidak boleh berbeda atau disingkat Indra Usman dan lainnya, serta data orang tua.

Pemeriksaan & Penilaian Administrasi Pendahuluan

Panitia menerima dokumen berupa persyaratan dari peserta, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen

Intinya, dalam Seleksi Administrasi Kepolisian, anda harus memperhatikan dan berhati-hati dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Jika Anda tidak hati-hati maka anda akan jatuh di tengah jalan. Coba periksa nama lengkap anda untuk melihat apakah semuanya sama di akte kelahiran, KK, KTP anda.

Jika ada kesalahan, segera perbaiki file tersebut.

Agar kamu bisa lolos Seleksi Administrasi Kepolisian dan melanjutkan Seleksi Selanjutnya dan jangan khawatir, Bimbingan Polisi “TAKTIS DI POLISI” akan membantumu dalam perjalanan menuju sukses lolos seleksi menjadi polisi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved