Sudah Maret, APBDes 4 Desa di Mukomuko Bengkulu Belum Rampung, Ini yang Dilakukan Dinas PMD
Hingga Maret masih ada desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang belum merampungkan dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M
TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Ternyata, masih ada desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang belum merampungkan dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Padahal, sekarang sudah bulan Maret. Otomatis desa yang belum mengesahkan dan meregister dokumen APBDes belum dapat belanja dan merealisasikan pembangunan 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko Jodi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto membenarkan dari 148 desa se-kabupaten Mukomuko, masih terdapat 4 desa yang APBDes-nya belum rampung.
Disebutkannya, 4 desa yang belum menuntaskan APBDes yaitu, 1) Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, 2) Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, 3) Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit, 4) Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman.
Terhadap 4 desa ini, lanjut Eka, pihaknya akan turun langsung melakukan monitoring. Tujuannya untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga APBDes mereka belum tuntas.
Sekaligus nanti mencari solusi bersama agar desa-desa tersebut bisa segera mengesahkan APBDes.
"Perintah Pak Kadis, kami langsung turun lakukan monitoring. Mungkin satu dua hari ini kami turun," kata Eka.
"Kami belum tahu apa masalahnya. Apa masalah di desa, atau persoalan evaluasi di Kecamatan. Makanya kami perlu turun langsung ke desa," imbuhnya.
Eka menambahkan, sampai dengan 8 Maret 2023, sudah 112 desa mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama. Dan sudah 121 desa mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa.
"Masih ada 36 desa yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa tahap satu," sebut Eka.
Lebih lanjut ia mengatakan, instansinya terus berkoordinasi dengan semua camat di daerah ini terkait dengan desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama agar segera mengajukan.
"Kita terus dorong agar desa yang belum mengajukan DD dan ADD untuk segera mengajukan sehingga program desa yang telah di rencanakan segera di realisasikan," jelasnya.
Baca juga: Status Turun Jadi TWA, Potensi Pengembangan Pariwisata di Mukomuko Bengkulu Semakin Terbuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-Pemdes-dan-Kelurahan-DPMD-Mukomuko-Eka-Purwanto.jpg)