Penantian Belasan Tahun, Selangkah Lagi Provinsi Bengkulu Miliki Perda Kearsipan
Tinggal selangkah lagi, Provinsi Bengkulu akan memiliki Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Diakuinya, sebenarnya sudah sangat terlambat, implementasi dari rancangan Perda ini. Pasalnya sudah belasan tahun ada, namun di Provinsi Bengkulu baru dapat terealisasikan tahun 2023 ini.
"Perda ini sudah ditunggu puluhan tahun,dengan Perda ini diharapkan bisa terealisasi kan, " tukasnya.
Uji publik rancangan peraturan daerah kearsipan ini, juga disambut baik oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono. Ia bahkan mengapresiasi atas inisiatif dari Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu ini.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Dinas ini penting, memang ini sangat terlambat. Uu 2009 , sekarang 2023 baru 14 tahun kota bahas. Jadi arsip itu adalah hal yang penting jika terjadi permasalahan arsip ini bisa jadi alat hukum. Arsip adalah warisan, dengan arsip ini bisa jadi bukti otentik, dengan uji publik ini, semakin menyempurnakan perda ini, " kata Sujono.
| Siap-Siap! Pemprov Bengkulu Akan Terapkan Pajak Alat Berat, Potensi PAD hingga Rp500 Juta per Tahun |
|
|---|
| Stok BBM di Kepahiang Bengkulu Aman, Pihak SPBU Minta Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying |
|
|---|
| Terungkap Motif Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Nekat Membegal Teman Sendiri, Ternyata Demi Judol |
|
|---|
| Bupati Teddy Rahman Launching Sekolah Percontohan Pancasila di Seluma Bengkulu 10 November 2025 |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perpustakaan-dinas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.