Pria Beristri di Kepahiang Ngaku Baru Sekali Rudapaksa Siswi, Korban Dicekoki Miras

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku, persetubuhan itu terjadi baru satu kali saat korban dan pelaku bertemu di Bulan Februari 2023.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Polres Kepahiang
Pelaku Rudapaksa Berinisial WA (18) warga Kecamatan Kabawetan, Kepahiang diringkus Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu di rumahnya, pada Sabtu (11/3/2023). 

 

Terungkap dari Postingan Facebook Istri

 

Seorang siswi SMK di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu diduga alami tindakkan pencabulan oleh seorang pria beristri, kasus ini terungkap dari istri pelaku yang mencium adanya perselingkuhan. 

 

Dari data yang dihimpun TribunBengkulu.com, Pelaku berinisial WA (18) warga Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. 

 

Kejadian itu bermula saat istri pelaku, mencurigai suaminya memiliki wanita idaman lain, kecurigaan sang istri tak salah. 

 

Istri pelaku menduga sang suami berselingkuh bersama siswi SMK berinisial RE, lantas kesal sang istri langsung memposting foto selingkuhan di media sosial Facebook.

 

Sayangnya postingan itu, dilihat oleh orang tua RE, akhirnya orang tua RE menanyakan kepada korban tentang postingan tersebut. 

 

Korban mengaku menjadi kekasih hati dari pelaku WA, sontak orang tua RE kaget dengan pengakuan RE tersebut, selain itu RE juga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku WA. 

 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved