Baru Sebulan Bekerja, Warga Bengkulu Ini Sudah Berani Curi Handphone Milik Bosnya

Baru Sebulan Bekerja, Warga Muhajirin Bengkulu Diciduk Polisi Usai Curi HP Milik Bosnya

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Press release Polresta Bengkulu. Baru Sebulan Bekerja, MP (23) Warga Muhajirin Bengkulu Diciduk Polisi Usai Curi HP Milik Bosnya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Baru sebulan bekerja di salah satu konter yang ada di kawasan Jalan Soeprapto Kota Bengkulu, MP (23) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Panorama Kota Bengkulu diciduk polisi.

 

Pasalnya dirinya ketahuan mencuri handphone (HP) milik bosnya sendiri, Gunawan warga Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu.

 

Korban mengetahui bahwa handphone miliknya telah dicuri oleh pelaku, usai melihat hasil rekaman CCTV yang ada di konter.

 

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/3/2023) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Pelaku memanfaatkan kondisi konter yang masih dalam keadaan sepi untuk mencuri 1 unit handphone merek iPhone berwana putih beserta kotaknya.

 

Karena pelaku merupakan karyawan di konter tersebut, sehingga tidak sulit bagi pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

 

Namun sayangnya aksi pencurian handphone tersebut diketahui setelah pemilik konter mengecek bahwa ada barang yang hilang.

 

Selanjutnya setelah mengecek rekaman CCTV yang ada di konter handphone miliknya, terlihat bahwa MP yang telah mencuri handphone yang ada di konter.

 

Setelah kejadian tersebut, MP juga tidak pernah datang atau muncul lagi ke konter untuk bekerja.

 

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku ke Polresta Bengkulu.

 

Selanjutnya mendapati adanya laporan tersebut, Polresta Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan.

 

Akhirnya pada hari Kamis (14/3/2023) sekira pukul 22.30 WIB tadi malam Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

 

Saat itu pelaku sedang berada di sekitar kawasan Jalan Muhajirin Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

 

Sekira pukul 23.00 WIB Tim Resmob Macan Gading akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.

 

"Jadi pelaku baru bekerja di toko handphone tersebut, baru satu setengah bulan, namun sudah melakukan aksi pencurian di toko tempatnya sendiri bekerja," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

 

Atas kejadian ini pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari informasi sementara yang didapat pihak kepolisian, pelaku diketahui baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

 

Namun dirinya diketahui juga sempat bermasalah saat bekerja di salah satu dealer yang ada di Kota Bengkulu.

 

Saat itu dirinya dipecat dari dealer karena sempat melakukan penggelapan terhadap kendaraan milik dealer tempatnya bekerja tersebut.

 

"Walaupun dia sempat menggelapkan, namun sebelumnya itu sudah damai, jadi hitungan kita baru sekali melakukan tindak kejahatan. Namun kita masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Jufri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved