Drama Suami Bu Kades di Tulungagung

Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Terkuak Drama Suami Bu Kades di Tulungagung Pura-pura Temukan Bayi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Editor: Hendrik Budiman
TribunJatim.com
Riyanto suami Bu Kades di Tulungagung yang terungkap lakukan drama demi tutupi aibnya. 

Ia lalu berlaku seolah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.

Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved