Kasus Rudapaksa di Bengkulu Tengah

BREAKING NEWS: Ayah di Bengkulu Tengah Rudapaksa Anak Tiri yang Baru Berumur 6 Tahun

Seorang Pria berinisial SR (22) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah tega merudapaksa anak tirinya sendiri yang baru berumur 6 tahun

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Bengkulu Tengah
SR (22) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu yang tega rudapaksa anak tirinya sendiri saat diamankan polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang Pria berinisial SR (22) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah tega merudapaksa anak tirinya sendiri yang baru berumur 6 tahun. 

Anak tiri yang korban itu pun mengalami sakit pada bagian sensitif dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. 

Perilaku bejat SR pun diketahui setelah sang ibu MA (19) mendapatkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit yang menyatakan kemaluan korban mengalami luka. 

Korban saat ditanya pun akhirnya bercerita, alat kelaminnya luka lantaran dirudapaksa oleh SR di kamar mandi rumahnya. 

MA pun meminta bantuan mantan suaminya sendiri alias ayah kandung korban, yakni PW (27) untuk melaporkan SR ke Polres Bengkulu Tengah, Rabu (22/3/2023). 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Wahyu Wijananta, melalui Kasi Humas Aiptu Andri Solpi mengungkapkan, pihaknya telah menerima adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap anak tirinya sendiri. 

"Setelah kita menerima laporan, Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di kediamannya sendiri," ujar Andri, Kamis (23/3/2023). 

Setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan, kepada penyidik, SR mengakui bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 3 kali sejak Desember 2022 lalu. 

"Kita masih akan terus melakukan pengembangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan visum kembali terhadap korban," ungkap Andri.

Baca juga: Kurang 12 Jam, Pelaku Pembacokan Lansia di Bengkulu Selatan Diringkus Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved