Seleksi KPU Provinsi Bengkulu

Aktivis Perempuan Bengkulu Sesalkan Tak Ada Figur Perempuan yang Lolos Seleksi Anggota KPU Provinsi

Tidak adanya figur perempuan dalam 10 besar nama Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028, disesalkan oleh aktivis perempuan

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Ho
10 nama Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu diumumkan. Aktivis perempuan di Bengkulu menyeselkan tidak adanya figur perempuan dalam 10 besar nama Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aktivis perempuan di Bengkulu menyeselkan tidak adanya figur perempuan dalam 10 besar nama Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.

Apalagi, dalam amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan tentang pemilihan umum telah mengamanahkan bahwa komposisi KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

"Sangat menyayangkan bahwa tidak ada satu pun kandidat perempuan. Yang masuk 10 besar, harusnya timsel memperhatikan soal keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu ini, " kata Koordinator Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu, Fonika Toyib, Jumat (24/3/2023). 

Ia pun berpesan kepada siapapun nanti yang jadi terpilih menjadi Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028, harus orang-orang yang dalam konteks amanah regulasi punya integritas, netralitas dan tanggung jawab serta kepentingan perempuan ini, juga harus diperhatikan dalam proses Pemilu nanti. 

Baca juga: Dipastikan Tak Ada Komisioner Perempuan KPU Provinsi Bengkulu, 3 Calon Perempuan Tak Masuk 10 Besar

"Kalaupun KPU Provinsi nya tidak ada perempuan. Saya berharap di KPU kabupaten/kota yang sedang berlangsung saat ini tidak mengulang jejak yang terjadi di proses KPU Provinsi ini, " harap Fonika. 

Senada dengan itu, Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), Susi Handayani juga menyangkan tidak adanya keterwakilan perempuan pada seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu.

"Kalau mencermati tahapan seleksi KPU, yang tidak ada satupun perempuan yang masuk. Pertama, kita sesalkan itu, artinya timsel tidak mempertimbangkan proporsi 30 persen perempuan. Yang harusnya juga bisa dilihat, tidak hanya sekedar penilaian saja, " kata Susi. 

Untuk diketahui, Jumat sore ini Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 telah mengumumkan 10 besar.

Pada tahapan ini, tidak ada calon perempuan yang bakal disampaikan ke KPU RI.

Padahal sebelumnya di 20 besar ada 3 nama perempuan, yang bertahan mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Berikut 10 Besar Calon KPU Provinsi Bengkulu

Ketiga perempuan ini, diantaranya Farida Nur Aini, Titi Firda Kusni dan incumbent yang merupakan PAW dari Eko Sugianto, yakni Irna Riza Yulianstuty. 

"Kan prosesnya cukup panjang, artinya tetap harus dipertimbangkan proporsi yang 30 persen ini. Kalau seperti ini kita mempertanyakan niat untuk menjalankan mandat 30 persen kuota perempuan dalam setiap pemilihan. Harapannya seperti itu, " tutup Susi. 

10 Besar Calon Anggota KPU

Timsel KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan 10 nama calon komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus kesehatan dan wawancara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved