Pejabat Dilarang Bukber
ASN-Pejabat Dilarang Bukber, Menpan-RB Azwar Anas Anjurkan ASN Bakti Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.
Namun, dia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga diri serta sesama karena situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melarang ASN dan pejabat pemerintahan menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
ASN-Pejabat Dilarang Bukber
ASN Dilarang Bukber
Pejabat Dilarang Bukber
MenpanRB Azwar Anas
Menpan-RB
Jokowi
Presiden Jokowi
| Klarifikasi Sahabat Sabrina Alatas Soal Proyek Rumah Impian Bersama Hamish Daud: Nggak Sengaja Join |
|
|---|
| Polisi Tangkap GM dan Satpam Cafe Grand MC Bengkulu karena Keroyok Pengunjung hingga Bersimbah Darah |
|
|---|
| Isi Sidang MKD DPR RI, Putuskan Nasib Lima Anggota Dewan Nonaktif dengan Kontroversinya |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Rizky, Pencuri Motor Terbakar Hidup-Hidup di Surabaya, Tubuhnya Hangus 70 Persen |
|
|---|
| Fit and Proper Test KPID Bengkulu Segera Digelar! 21 Nama Calon Komisioner Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menteri-RB-saal-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.