ASN Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra Khawatir Presiden Jokowi Dicap Anti Islam Buntut Larang ASN-Pejabat Bukber
tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Menurut Anas, ajang buka puasa bersama memang menjadi salah satu kegiatan buat mempererat silaturahmi para ASN selama Ramadhan.
Akan tetapi, lanjut Anas, di masa pandemi Covid-19 saat ini ada banyak cara yang bisa dilakukan buat memperkuat silaturahmi di kalangan ASN.
Caranya menggunakan sarana komunikasi daring dan lainnya.
Anas justru menganjurkan supaya kegiatan buka puasa bersama di kalangan ASN dialihkan menjadi bakti sosial pada Ramadhan dengan mengirim perwakilan.
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucap Anas.
Menurut Anas, larangan buka bersama itu diberlakukan sebagai salah satu upaya menuju masa transisi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Oknum Perwira TNI Doyan Selingkuh, Ngaku Lajang Padahal Sudah Punya 2 Anak
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.
Menurut Anas, perintah dari Jokowi itu harus dipatuhi oleh semua ASN dan pejabat pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Anas menyatakan, sanksi sudah menanti jika terdapat ASN yang melanggar larangan buka puasa bersama.
"Bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ungkapnya.
Anas menambahkan, larangan buka puasa bersama itu hanya diberlakukan bagi ASN dan pejabat pemerintahan.
Larangan itu, kata Anas, tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Namun, dia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga diri serta sesama karena situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melarang ASN dan pejabat pemerintahan menggelar kegiatan buka puasa bersama.
ASN Dilarang Bukber
ASN-Pejabat Dilarang Bukber
Pejabat Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra
Jokowi
Presiden Jokowi
| Es Krim J’Queen Bengkulu Hadirkan Inovasi Jajanan Aman untuk Anak |
|
|---|
| Siasat Licik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Pakai Wig Hindari CCTV dan Manipulasi Ponsel |
|
|---|
| Masih Ingat Kakek Tarman Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar? Kini Kembali Dipanggil Polres Pacitan |
|
|---|
| Kronologi Chef Sabrina Kepergok Bareng Hamish Daud, Postingannya Beredar Usai Raisa Gugat Cerai |
|
|---|
| Cek Kalender November 2025 Banyak Peringatan Hari Nasional, Apakah Ada Libur Panjang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jokowi-Sampaikan-Aturan-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.