ASN Dilarang Bukber

Yusril Ihza Mahendra Khawatir Presiden Jokowi Dicap Anti Islam Buntut Larang ASN-Pejabat Bukber

tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

|
Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi saat menyampaikan Aturan Baru ekspor CPO, Kamis (19/5/2022). Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir permintaan untuk meniadakan buka bersama (bukber) di lingkungan pegawai pemerintah dianggap sebagai gerakan anti-Islam. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir
permintaan untuk meniadakan buka bersama (bukber) di lingkungan pegawai pemerintah dianggap sebagai gerakan anti-Islam.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3).

Menurut Yusril, meski surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

Akibatnya, surat itu berpotensi "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudaratnya.

Maka dari itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

Yusril menyebut, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah mungkin akan mengaitkan peniadaan buka bersama ini dengan aneka kegiatan.

Baca juga: ASN-Pejabat Dilarang Bukber, Menpan-RB Azwar Anas Anjurkan ASN Bakti Sosial

Seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang yang tidak dilarang oleh pemerintah.

Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.

Selain itu, Yusril juga khawatir surat Seskab ini akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini.

Menpan-RB Anjurkan Bakti Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Menyikapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas minta ASN fokus mengutamakan pelayanan publik selama Ramadhan 1444 Hijriah dan tidak terlibat dalam kegiatan buka bersama yang dilarang dilakukan presiden.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” kata Anas dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved