ASN Dilarang Bukber

Yusril Ihza Mahendra Khawatir Presiden Jokowi Dicap Anti Islam Buntut Larang ASN-Pejabat Bukber

tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

|
Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi saat menyampaikan Aturan Baru ekspor CPO, Kamis (19/5/2022). Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir permintaan untuk meniadakan buka bersama (bukber) di lingkungan pegawai pemerintah dianggap sebagai gerakan anti-Islam. 

Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved