ASN Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra Khawatir Presiden Jokowi Dicap Anti Islam Buntut Larang ASN-Pejabat Bukber
tetapi larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
ASN Dilarang Bukber
ASN-Pejabat Dilarang Bukber
Pejabat Dilarang Bukber
Yusril Ihza Mahendra
Jokowi
Presiden Jokowi
| Es Krim J’Queen Bengkulu Hadirkan Inovasi Jajanan Aman untuk Anak |
|
|---|
| Siasat Licik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Pakai Wig Hindari CCTV dan Manipulasi Ponsel |
|
|---|
| Masih Ingat Kakek Tarman Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar? Kini Kembali Dipanggil Polres Pacitan |
|
|---|
| Kronologi Chef Sabrina Kepergok Bareng Hamish Daud, Postingannya Beredar Usai Raisa Gugat Cerai |
|
|---|
| Cek Kalender November 2025 Banyak Peringatan Hari Nasional, Apakah Ada Libur Panjang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jokowi-Sampaikan-Aturan-Baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.