Viral di Media Sosial

'Buka Pintu Penjara Agar Seorang Anak Bisa Peluk Ayahnya' Bripka Handoko Akui Dirinya Langgar Hukum

'Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya' Bripka Handoko Akui Dirinya Langgar Hukum

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bripka Handoko anggota polisi di Jambi ketika dirinya membukakan pintu penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya tanpa terhalang jeruji besi.

Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Menurut Bripka Handoko, peristiwa sang ayah memeluk anaknya di penjara itu ia rekam pada Jumat, 24 Maret 3023 sore di Polsek Maro Sebo, Jambi.

"Video saya ambil sore hari Jumat, ketika berbuka puasa. Si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orang tuanya," kata Bripka Handoko dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).


Handoko mengaku membukakan pintu penjara tersebut atas kehendaknya sendiri. Sebab, ia mengaku tidak tega melihat sang anak memeluk ayahnya namun terhalang jeruji besi.

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri, karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

Bripka Handoko pun menambahkan bahwa dirinya tidak lama membukakan pintu penjara tersebut.

"Saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," ucap Handoko.

Polri Angkat Bicara

Soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya, Polri akhirnya angkat bicara.

Ternyata, apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat.
Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat. (TikTok @gondes8787)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved