Viral di Media Sosial

'Siap Terima Konsekuensi' Polisi di Jambi yang Bukakan Sel Demi Seorang Anak Peluk Bapaknya di Sel

Sosok Bripka Handoko sempat mengungkapkan siap mendapatkan sanksi usai membukakan pintu salah satu tahanan untuk bertemu putrinya.

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Bripka Handoko sempat mengungkapkan siap mendapatkan sanksi usai membukakan pintu salah satu tahanan untuk bertemu putrinya.

Pasalnya, Bripka Handoko yang sehari-hari bertugas sebagai anggota di Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi, Polda Jambi itu mengakui secara kode etik ia melakukan kesalahan lantaran membukakan pintu sel tersebut.

Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat.
Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat. (TikTok @gondes8787)

Meski mengaku siap menerima konsekuensi, Bripka Handoko ternyata tak mendpaat hukuman dari sang atasan.

Polri Angkat Bicara

Soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya, Polri akhirnya angkat bicara.

Ternyata, apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Baca juga: Mendagri Soroti Pernyataan Sekda Riau yang Sebut Pesta Mewah Ultah Anaknya di Toko Ritz Carlton

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Kronologi Kejadian

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved