Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan di Bengkulu Selatan Ditarget Tuntas 1 Minggu
Sidang praperadilan dengan termohon Polres Bengkulu Selatan dilanjutkan, Selasa (4/4/2023).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Kronologi Gugatan
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, warga Kabupaten Lebong bernama Ottman Rahaf melalui penasehat hukum menggugat balik Polres Bengkulu Selatan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan atas jual beli excavator.
Gugatan itu dilayangkan tersangka penipuan dan penggelapan tersebut ke Pengadilan Negeri Manna, pada Selasa (21/3/2023) melalui panasehat hukum pemohon.
Humas Pengadilan Negeri Manna, Etrio Junaika, S.H mengatakan, pemohon melakukan penggugatan dengan dasar dirinya mengaku memiliki dokumen sah atas kepemilikan excavator tersebut.
"Kalau versi pemohon yang masuk ke kita, seperti itu. Dirinya jelas memiliki dokumen sah, tetapi malah ditetapkan sebagai tersangka," kata Etrio Junaika, S.H kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/3/2023).
Etrio mengungkapkan, namun itu versi dari termohon nanti pastinya melalui hakim tunggal akan diketahui saat dilakukan pemeriksaan di persidangan.
"Penentunya adalah di persidangan. Di sana nanti akan dilakukan pemeriksaan semuanya oleh hakim tunggal. Disanalah nanti terbukti atau tidaknya termohon atau pemohon," ungkap Etrio.
Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengatakan, semua orang memiliki hak menggugat dan digugat. Nanti kebenaran ada saat sudah selesai dilakukan sidang.
"Silakan, semua orang punya hak. Intinya kebenaran setelah selesai sidang dilakukan," tegas Waka Polres Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan takut menghadapi hal seperti ini, karena personel dinilai telah bekerja sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada.
Baca juga: Tempo 4 Tahun, Harta Kekayaan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Naik Rp 2,96 Miliar
| Dana Desa Bengkulu Tengah 2026 Bakal Turun, Dinas PMD Tunggu Juknis Pusat |
|
|---|
| Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Kakanwil Kemenkum Bengkulu Pimpin Jumat Bersih |
|
|---|
| SK Pansel Terbit, Pemkab Bengkulu Tengah Segera Umumkan Jadwal Lelang Jabatan Sekda |
|
|---|
| Demi Keselamatan! Pohon Besar di Jalan Padang Panjang Bengkulu Selatan Ditebang Sebelum Makan Korban |
|
|---|
| Cerita Kepsek, Beruang Madu Tiba-tiba Muncul di Area SDN 52 Rejang Lebong, Suasana Langsung Mencekam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rini-PN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.