102 Senjata Api Ilegal yang Diamankan Polda Bengkulu Ternyata Milik Mayoritas Petani di Kaur

Sebanyak 102 senpi ilegal yang diamankan Tim Raflesia Polda Bengkulu ternyata rata-rata adalah milik petani di Kabupaten Kaur.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman menyatakan sebanyak 102 senjata api (Senpi) ilegal yang berhasil diamankan Tim Raflesia Polda Bengkulu, ternyata rata-rata adalah milik petani di Kaur. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 102 senjata api (Senpi) ilegal yang berhasil diamankan Tim Raflesia Polda Bengkulu ternyata rata-rata adalah milik petani yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, para petani tersebut rata-rata adalah petani yang menggarap kebun sawit.

Senpi tersebut mereka beli, dengan alasan untuk mengamankan diri dari serangan hewan buas, saat sedang berada di kebun.

Selai itu juga untuk mengamankan lahan mereka dari serangan hewan hama seperti babi dan lain-lain.

"Kalau dari mereka, itu adalah untuk menjaga kebun sawitnya dari satwa liar maupun hama," ungkap Eko.

Akan tetapi menurut Eko itu bisa jadi hanya salah satu alasan para pemilik Senpi ilegal itu saja.

Karena tidak menutup kemungkinan, bisa saja senpi tersebut digunakan untuk menembak manusia.

"Tidak menutup kemungkinan itu juga digunakan untuk melakukan aksi kriminalitas," kata Eko.

Ke depan Polres Kaur bakal terus berupaya mengumpulkan senpi ilegal, yang diperkirakan masih ada yang dikuasai oleh masyarakat.

Salah satunya dengan menggelar razia, untuk memburu masyarakat yang masih menyimpan dan menguasai Senpi ilegal di Kabupaten Kaur.

Sementara itu untuk jumlah senjata yang masih tersisa dan dikuasai masyarakat, Eko masih belum bisa memperkirakan persentasenya.

Namun jika melihat hasil tangkapan mereka yang hanya dalam tempo 1 bulan mampu mengumpulkan 102 Senpi ilegal.

Maka diprediksikan masih ada banyak Senpi yang saat ini masih ada di tangan masyarakat.

"Kita terus melakukan upaya agar masyarakat bisa menyerahkan Senpi yang mereka kuasai, nanti kita bakal melakukan razia. Kalau kita masih belum bisa prediksi, ini satu bulan saja hitungannya sudah 90 pucuk, belum lagi ditambah saat penangkapan," ujar Eko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Amankan 102 Senjata Api Ilegal, Dari Mana Asalnya?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved