Senpi yang Diamankan di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Sudah Dikembalikan, Ini Alasannya!
Senpi yang Diamankan di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Sudah Dikembalikan, Ini Alasannya!
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Senjata Api (Senpi) yang sempat diamankan Tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu, di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, ternyata sudah dikembalikan.
Dikatakan Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali alasan Senpi tersebut dikembalikan, karena senjata api tersebut semuanya memiliki izin.
Sehingga tidak ada hubungannya dengan kepemilikan senjata api ilegal hasil pengembangan di Kaur sebelumnya.
"Alasan dikembalikan karena seluruh senjata api milik pak gusril merupakan senjata api yang memiliki surat izin, jadi tidak ada keterkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal," ungkap Oryza.
Dirinya juga menegaskan tidak ada hubungan antara kliennya dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Termasuk juga dengan kasus apapun yang beredar di masyarakat, termasuk juga kasus penembakan
"Perlu kami tekankan kembali, bahwa kasus pak Gusril itu tidak ada hubungannya dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan, itu tidak benar dan harus di luruskan," kata Oryzha.
Dikatakan Oryzha, bukan hanya Senpi yang saja yang sudah dikembalikan, namun seluruh barang yang sebelumnya sempat diamankan di rumah Gusril.
Sebelumnya polisi mengamankan senjata api beserta amunisinya, CCTV, recorder dan handphone milik Gusril.
"Betul seluruh barang yang diamankan oleh pihak kepolisian sudah di kembalikan. Termasuk seluruh senjata api pak Gusril," ungkap Oryzha.
Bukan hanya Senpi yang diamankan saat penggeledahan pada tanggal 28 Februari 2023 saja.
Termasuk juga Senpi yang diamankan pada tanggal 8 Februari 2023 untuk kebutuhan uni balistik, juga sudah dikembalikan.
"Dua-duanya baik yang diamankan pertama kali, maupun yang saat penggeledahan itu semua sudah dikembalikan," kata Oryzha.
| Polda Bengkulu Cek Ketat Pelayanan MBG Polri dengan 3.645 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Tengah akan Bangun 2 Lapangan Voli Berstandar Nasional, Anggaran Capai Rp 450 Juta |
|
|---|
| KPK Ingatkan ASN Bengkulu: Korupsi Bisa Dimulai dari Pasangan dan Gaya Hidup Flexing |
|
|---|
| Saling Lapor Kasus Pedagang Ayam Bacok Debt Collector, Polresta Bengkulu Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kembalikan-senpi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.