Senpi yang Diamankan di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Sudah Dikembalikan, Ini Alasannya!

Senpi yang Diamankan di Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Sudah Dikembalikan, Ini Alasannya!

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/M Oryzha Al Ghazali
PH Gusril Pausi, M Oryzha Al Ghazali saat menunjukkan foto pengembalian senpi 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Senjata Api (Senpi) yang sempat diamankan Tim Gabungan Polda dan Polresta Bengkulu, di rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi, ternyata sudah dikembalikan.

 

Dikatakan Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali alasan Senpi tersebut dikembalikan, karena senjata api tersebut semuanya memiliki izin.

 

Sehingga tidak ada hubungannya dengan kepemilikan senjata api ilegal hasil pengembangan di Kaur sebelumnya.

 

"Alasan dikembalikan karena seluruh senjata api milik pak gusril merupakan senjata api yang memiliki surat izin, jadi tidak ada keterkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal," ungkap Oryza.

 

Dirinya juga menegaskan tidak ada hubungan antara kliennya dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

 

Termasuk juga dengan kasus apapun yang beredar di masyarakat, termasuk juga kasus penembakan 

 

"Perlu kami tekankan kembali, bahwa kasus pak Gusril itu tidak ada hubungannya dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan, itu tidak benar dan harus di luruskan," kata Oryzha.

 

Dikatakan Oryzha, bukan hanya Senpi yang saja yang sudah dikembalikan, namun seluruh barang yang sebelumnya sempat diamankan di rumah Gusril.

 

Sebelumnya polisi mengamankan senjata api beserta amunisinya, CCTV, recorder dan handphone milik Gusril.

 

"Betul seluruh barang yang diamankan oleh pihak kepolisian sudah di kembalikan. Termasuk seluruh senjata api pak Gusril," ungkap Oryzha.

 

Bukan hanya Senpi yang diamankan saat penggeledahan pada tanggal 28 Februari 2023 saja.

 

Termasuk juga Senpi yang diamankan pada tanggal 8 Februari 2023 untuk kebutuhan uni balistik, juga sudah dikembalikan.

 

"Dua-duanya baik yang diamankan pertama kali, maupun yang saat penggeledahan itu semua sudah dikembalikan," kata Oryzha.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved