Pembunuhan di Seluma
Tersangka Pembunuhan Teman Sendiri di Seluma Perkara Gaple, Terancam Seumur Hidup
Tersangka Pembunuhan Main Domino di Seluma Bengkulu, Disangkakan Pasal Berlapis. Terancam Penjara Seumur Hidup
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bambang Irawan (44) warga Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bakal lama mendekam di penjara.
Pasalnya, akibat perbuatannya membunuh Nur Sidik (47) yang tak lain adalah tetangganya, Polres Seluma menerapkan pasal berlapis sehingga ancaman hukumannya seumur hidup.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan tersangka Bambang Irawan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340, 338 KUHP Subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
Baca juga: 3.357 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bengkulu Digilas Pakai Bulldozer
"Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup," kata Kasatreskrim, Senin (17/4/2023).
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidum kata Kasatreskrim.
Untuk di mintai keterangan melengkapi BAP atas perkara pembunuhan yang dilakukannya.
"Masih kita periksa tersangka ini. Untuk melengkapi BAP, sebelum nantinya kita serahkan ke Kejari untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasatreskrim.
Sekedar mengingatkan pada Sabtu malam (15/4/2023) sekira pukul 20.30WIB, tersangka BI menusuk korban Nur Sidik, hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Putri Indonesia Bengkulu 2023, Bukan Asli Bengkulu Diduga dari Prabumulih
Pasal perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini sangat sepele. Hanya soal ejekan saat bermain domino.
Korban saat itu mengejek tersangka, dengan kata yang kurang enak didengar, kesal, tersangka langsung pulang, namun dipanggil oleh korban hingga terjadilah perkelahian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasaat-res-Seluma.jpg)