Pendaftaran Seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dibuka, Simak Persyaratannya
Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
- Bersedia melepas keanggotaan dan jabatan dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berusia paling rendah 35 tahun (tiga pulih lima tahun) terhitung tanggal 2 Mei 2023.
- Sehat jiwa dan raga.
2. Kelengkapan dokumen yang harus diserahkan peserta seleksi, meliputi :
- Surat pendaftaran yang ditandatangani
- Foto berwana terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi KTP dan berdomisili di Bengkulu yang sudah dilegalisir
- Surat keterangan bebas narkoba dari RS pemerintah
- Surat keterangan Kelakuan Bagi dari kepolisian
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dibuktikan dengan surat dari pengadilan
- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi yang ditandatangi diatas materai
- Surat pernyataan bersedia penuh waktu yang ditandatangi diatas materai
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah
| Imigrasi Bengkulu Siap Tancap Gas Percepatan Anggaran 2025, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Program 'Lemari Peduli' Asah Kepedulian Sosial Siswa SMAN 3 Kota Bengkulu |
|
|---|
| DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan |
|
|---|
| Cuaca Bengkulu Semakin Terik! BMKG Sebut Suhu Tembus 33 Derajat Celcius |
|
|---|
| Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seleksi-anggota-Komisi-informasi-Provinsi.jpg)