Pendaftaran Seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dibuka, Simak Persyaratannya
Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.
Ketua Timsel Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif, yang juga merupakan Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, menyampaikan seleksi ini terbuka untuk umum.
Sehingga, bagi warga Bengkulu dipersilahkan mendaftarkan diri dengan beberapa syarat yang terlampir.
"Yang berminat dan memenuhi syarat silahkan mendaftar, tentu harapan kita dalam penjaringan ini bisa melahirkan anggota komisi informasi yang kompetensi dan berintegrasi untuk keterbukaan informasi, " sampai Redhwan.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini, misalnya ;
1. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Integritas dan Tidak Tercela
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.
- Bersedia melepas keanggotaan dan jabatan dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berusia paling rendah 35 tahun (tiga pulih lima tahun) terhitung tanggal 2 Mei 2023.
- Sehat jiwa dan raga.
2. Kelengkapan dokumen yang harus diserahkan peserta seleksi, meliputi :
- Surat pendaftaran yang ditandatangani
- Foto berwana terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi KTP dan berdomisili di Bengkulu yang sudah dilegalisir
- Surat keterangan bebas narkoba dari RS pemerintah
- Surat keterangan Kelakuan Bagi dari kepolisian
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dibuktikan dengan surat dari pengadilan
- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi yang ditandatangi diatas materai
- Surat pernyataan bersedia penuh waktu yang ditandatangi diatas materai
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah
- Foto kopi ijazah berpendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan perguruan tinggi luar negeri yang iajazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri kemnterian ristek dikti (sudah dilegalisir).
Selanjutnya untuk dokumen pendaftaran dapat dilihat di sekretariat tim seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi Bengkulu, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Penyerahan berkas pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau via pos kepada panitia penyelanggara di Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan alamat Jalan Basuki Rahmat nomor 6 Sawah Lebar Bengkulu 38227
- Penerimaan berkas Pendaftaran yang dikirim melalui pos diterima oleh panitia paling lambat tanggal 15 Mei 2023 pukul 16.00 WIB
- Dokumen pendaftaran dapat diunduh di https://dikominfotik.bengkuluprov.go.id
- Keputusan tim seleksi calon anggota komisi informasi provinsi bengkulutahun 2023 tidaak dapat diganggu gugat.
Berikut Tahapan Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu:
1. 27 - 29 April 2023 : Pengumuman Pendaftaran
2. 2 - 15 Mei 2023 : Pendaftaran
3. 16 - 17 Mei 2023 : Seleksi Administrasi
4 19 - 21 Mei 2023 : Pengumuman Seleksi Administrasi
5. 22 Mei 2023 : Tes Potensi
6. 24 - 26 Mei 2023 : Pengumuman Tes Potensi
7. 29 Mei - 16 Juni 2023 : Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat
8. 19 Juni 2023 : Psikotes dan Dinamika Kelompok
9. 23 - 25 Juni 2023 : Pengumuman Psikotes dan Dinamika Kelompok
10. 26 Juni - 27 Juni 2023 : Tes Wawancara
11. 28 Juni - 30 Juni 2023 : Pengumuman Tes wawancara.
12. 28 Juni - 05 Juli 2023 : Penulisan Makalah
13. 06 Juli 2023 : Pengajuan Nama Calon Anggota ke DPRD Provinsi Bengkulu.
| Imigrasi Bengkulu Siap Tancap Gas Percepatan Anggaran 2025, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Program 'Lemari Peduli' Asah Kepedulian Sosial Siswa SMAN 3 Kota Bengkulu |
|
|---|
| DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan |
|
|---|
| Cuaca Bengkulu Semakin Terik! BMKG Sebut Suhu Tembus 33 Derajat Celcius |
|
|---|
| Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seleksi-anggota-Komisi-informasi-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.