Seleksi KIP / Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho Tribunbengkulu.com
Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka. 

- Bersedia melepas keanggotaan dan jabatan dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi 

- Bersedia bekerja penuh waktu

- Berusia paling rendah 35 tahun (tiga pulih lima tahun) terhitung tanggal 2 Mei 2023.

- Sehat jiwa dan raga. 

 

2. Kelengkapan dokumen yang harus diserahkan peserta seleksi, meliputi :

- Surat pendaftaran yang ditandatangani

- Foto berwana terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar

- Fotokopi KTP dan berdomisili di Bengkulu yang sudah dilegalisir

- Surat keterangan bebas narkoba  dari RS pemerintah

- Surat keterangan Kelakuan Bagi dari kepolisian

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dibuktikan dengan surat dari pengadilan

- Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi yang ditandatangi diatas materai

- Surat pernyataan bersedia penuh waktu yang ditandatangi diatas materai

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved