Berita Populer Bengkulu
5 Berita Populer di Rejang Lebong Pekan Ini: Polemik Surat MBG hingga Pelantikan PPPK
Berita Terpopuler di Rejang Lebong Pekan Ini, Dari Polemik Surat MBG Hingga Pelantikan PPPK.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Sepanjang sepekan terakhir, sejumlah peristiwa besar di Kabupaten Rejang Lebong menjadi sorotan publik
- 5 berita terpopuler di Rejang Lebong pekan ini, dari polemik surat MBG hingga pelantikan PPPK
Laporan REporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sepanjang sepekan terakhir, sejumlah peristiwa besar di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik.
Semua peristiwa itu ramai diperbincangkan pembaca TribunBengkulu.com.
Sejumlah peristiwa atau berita yang ramai diperbincangan ini mulai dari beredarnya surat pernyataan terkait program makan bergizi gratis (MBG) kepada orangtua siswa.
Kemudian ada vonis terhadap pelaku pembunuhan dan peredaran rokok ilegal yang menyeret nama istri kapolsek.
Berikut rangkuman berita paling banyak dibaca pekan ini versi TribunBengkulu.com:
1. Beredar Surat Pernyataan di SDN Rejang Lebong Terkait Program MBG
Warga Rejang Lebong sempat dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (27/10/2025).
Surat yang beredar di sejumlah sekolah itu berisi pernyataan bagi orang tua atau wali murid untuk menyetujui atau menolak program MBG.
Dalam surat tersebut, apabila orang tua setuju anaknya mengikuti program makan bergizi, mereka diminta menandatangani kesediaan untuk tidak menempuh jalur hukum apabila terjadi gangguan kesehatan atau keracunan akibat makanan yang disajikan dari program tersebut.
Tak hanya itu, isi surat juga menyebutkan kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu jika tempat makan anak (ompreng) yang digunakan dalam program MBG hilang atau rusak.
Baca juga: Kadis Dikbud Buka Suara soal Surat MBG di Rejang Lebong Larang Orangtua Tuntut Jika Anak Keracunan
2. Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Curup Timur Rejang Lebong Divonis Mati
Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Curup Timur akhirnya mencapai puncaknya.
Terdakwa Gunawan (44), warga Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup, Selasa (28/10/2025).
Sidang pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang I PN Kelas IIB Curup dan dipimpin oleh Hakim Ketua Mantiko Sumanda Moechtar, S.H., M.Kn.
| Berita Populer Bengkulu Selatan 24 Oktober-1 November 2025: Balita Hanyut-Rumah Ketua KPU Digeledah |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 27 Oktober-1 November 2025: Penangkapan Beruang hingga Jembatan Rusak |
|
|---|
| Berita Populer Hukum dan Kriminal di Bengkulu 27-31Oktober 2025: Korupsi PDAM-Debt Collector Dibacok |
|
|---|
| 5 Berita Ekonomi Bisnis Populer Sepekan di Bengkulu, Tren KPR di Gen Z hingga KUR Syariah |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 20–25 Oktober 2025: Balita Tewas Dibacok dan Hanyut di Pantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-berita-populer-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.