Seleksi KIP / Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya
Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pendaftaran Seleksi Anggota KIP atau Komisi Informasi Provinsi Bengkulu telah dibuka. Berikut syarat pendaftarannya.
Ketua Timsel Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif menyampaikan seleksi ini terbuka untuk umum.
Bagi warga Bengkulu dipersilahkan mendaftarkan diri dengan beberapa syarat yang terlampir.
"Yang berminat dan memenuhi syarat silahkan mendaftar, tentu harapan kita dalam penjaringan ini bisa melahirkan anggota komisi informasi yang kompetensi dan berintegrasi untuk keterbukaan informasi, " sampai Redhwan.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini, misalnya ;
1. Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Integritas dan Tidak Tercela
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Pendaftaran seleksi komisi informasi
Komisi Informasi Publik
Komisi Informasi Bengkulu
Bengkulu
Kip
| Berita Populer Bengkulu 27 Oktober-2 November 2025: Bocah Putus Sekolah, Penerima Bansos Dicoret |
|
|---|
| 5 Berita Ekonomi Bisnis Bengkulu Populer Sepekan: Tren Harga Emas Antam, Biaya Haji Turun |
|
|---|
| Kisah Zaskia, Perempuan Tangguh Taklukkan Danau Dendam Trail Run 2025 di Bengkulu |
|
|---|
| 5 Berita Populer di Rejang Lebong Pekan Ini: Polemik Surat MBG hingga Pelantikan PPPK |
|
|---|
| Geliatkan Wisata di Bengkulu, 200 Peserta Ramaikan Danau Dendam Trail Run 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seleksi-anggota-Komisi-informasi-Provinsi.jpg)