Seleksi KIP / Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho Tribunbengkulu.com
Mulai 2 Mei 2023 nanti, Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dibuka. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pendaftaran Seleksi Anggota KIP atau Komisi Informasi Provinsi Bengkulu telah dibuka. Berikut syarat pendaftarannya.

Ketua Timsel Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif menyampaikan seleksi ini terbuka untuk umum.

Bagi warga Bengkulu dipersilahkan mendaftarkan diri dengan beberapa syarat yang terlampir. 

 

"Yang berminat dan memenuhi syarat silahkan mendaftar, tentu harapan kita dalam penjaringan ini bisa melahirkan anggota komisi informasi yang kompetensi dan berintegrasi untuk keterbukaan informasi, " sampai Redhwan. 

 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini, misalnya ;

1. Persyaratan umum

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Integritas dan Tidak Tercela

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.

- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved