Curhat Mahasiswi Dilecehkan Dosen

Oknum Dosen di Bali yang Coba Rudapaksa Mahasiswi, Kini Dipecat Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sat Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan oknum dosen berinisial PPA sebagai tersangka, atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/ Tangkapan layar
Tangkapan layar Video dugaan pelecehan dan percobaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di sebuah rumah kos, Jumat 5 Mei 2023. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum dosen berinisial PPA di Bali yang mencoba rudapaksa Mahasiswi inisial D, kini dipecat dan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sat Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan oknum dosen berinisial PPA sebagai tersangka, atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap salah satu mahasiswinya.

Tersangka pun telah ditahan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari kedepan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dikonfirmasi melalui saluran telepon pada Minggu 7 Mei 2023, mengatakan, PPA ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.

Penetapan tersangka ini kata AKP Picha dilakukan pihaknya pada Minggu malam kemarin, 6 Mei 2023.

PPA pun dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang tentang TPKS, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

"Sekarang kami masih menyelesaikan berkas perkaranya. Secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja," singkatnya.

Mengajar di STIKes Buleleng

Terungkap Oknum dosen berinisial PPA yang coba rudpaksa seorang mahasiswi berinisial D ternyata mengajar di berasal dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng.

Kini, Oknum dosen yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya itu telah diberhentikan oleh Pihak kampus sebagai dosen tetap.

Dikutip dari Tribun-Bali.com Ketua STIKes Buleleng, I Made Sundayana membenarkan, jika PPA merupakan salah satu dosen di jurusan Ilmu Keperawatan STIKes Buleleng.

PPA mengajar di kampus tersebut sejak 2017 lalu.

Baca juga: Dosen di Bali Coba Rudapaksa Mahasiswi, Bermula Minta Sharelok Kos Hingga Modus Ingin Bantu Korban

Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana tergolong sebagai dosen yang baik.

"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," katanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved