Curhat Mahasiswi Dilecehkan Dosen
Oknum Dosen di Bali yang Coba Rudapaksa Mahasiswi, Kini Dipecat Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sat Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan oknum dosen berinisial PPA sebagai tersangka, atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sang dosen terlihat berupaya melakukan rudapaksa dengan meraba dan menarik tubuh korban hingga menyentuh bagian pinggangnya.
Kendati demikian, mahasiswi tersebut takut untuk berteriak dan berusaha untuk keluar dari kamar.
Takut aksi bejadnya itu diketahui, sang dosen yang coba rudapaksa mahasiswi tersebut memaksa korban untuk bungkam dengan cara mengancam bahwa skripsinya akan digagalkan.
"Segala chat whatsapp di hapus oleh oknum dosen dan mahasiswi ini dipaksa untuk bungkam. Jika tidak skripsinya akan digagalkan," tulis keterangan dalam video instagram @terang media, Sabtu (6/5/2023).
Beruntungnya mahasiswi tersebut sempat memotret dosen itu dan meminta rekaman CCTV.
"Tolong bantu mahasiswi ini menemukan keadilan dan masa depan pendidikannya. jangan sampai dia gagal skripsi karena ancaman dosen tersebut. Padahal sudah jelas dia adalah korban pelecehan jika dilihat dari rekaman CCTV yang ada," tulis akun tersebut.
Video viral dosen di bali coba rudapaksa mahasiswi itu kemudian mendapat tanggapan dari akun instgram @jatanraspoldabali_official.
"Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti," tulis @jatanraspoldabali_official.
| Terungkap Oknum Dosen di Bali Coba Rudapaksa Mahasiswi Ternyata Mengajar di STIKes Buleleng |
|
|---|
| Dosen di Bali Coba Rudapaksa Mahasiswi, Bermula Minta Sharelok Kos Hingga Modus Ingin Bantu Korban |
|
|---|
| Modus Dosen di Bali yang Coba Rudapaksa Mahasiswa, Ingin Bantu Permasalahan Hidup Korban |
|
|---|
| Oknum Dosen di Bali yang Coba Rudapaksa Mahasiswa Diringkus, Polisi: Korban Alami Trauma |
|
|---|
| Sosok Dosen Coba Rudapaksa Mahasiswi di Bali Dikenal Baik dan Perhatian, Kini Ancam Gagalkan Skripsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-Video-dugaan-pelecehan-dan-percobaan-rudapaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.