Kades di Bengkulu Tengah Lapor ke Jokowi Soal Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemda

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah angkat bicara dan mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki jalan kabupaten ter

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kondisi jembatan gantung menuju ke Desa Tanjung Raman Bengkulu Tengah tak bisa dilewati alat berat, sehingga proses perbaikan jalan menuju Desa Tanjung Raman tak bisa dilakukan, Selasa (9/5/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Usai Kepala Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan akses jalan menuju Desa Tanjung Raman rusak berat ke Presiden Joko Widodo, Senin (8/5/2023) kemarin. 

Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah angkat bicara dan mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki jalan kabupaten tersebut sejak 2016 lalu. 

Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali menganggarkan perbaikan jalan menuju Desa Tanjung Raman sejak 2016 lalu namun tidak terlaksana. 

"Kita sudah beberapa kali menganggarkan perbaikan jalan itu tahun 2016, 2018, dan 2021, tetapi memang ada sejumlah permasalahan yang menyebabkan perbaikan tersebut tertunda," ujar Febri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (9/5/2023). 

Menurutnya, sejak tahun 2016 hingga 2021, proses perbaikan jalan terhambat lantaran, ada salah satu warga yang mengklaim bahwa jalan yang akan diperbaiki tersebut miliknya, bahkan akses menuju Tanjung Raman di portal oleh warga tersebut. 

Karena tidak adanya solusi terkait sengketa lahan tersebut, anggaran perbaikan jalan yang sudah diajukan harus dialihkan ke jalan yang lain. 

"Akhirnya, kita lakukan gugatan ke pengadilan terkait status jalan tersebut dan alhamdulillah pada awal 2022, pengadilan memutuskan jalan tersebut merupakan aset pemda Bengkulu Tengah," ungkapnya. 

Setelah status jalan tersebut clear, Pemkab Bengkulu Tengah pun langsung melakukan perbaikan pada tahun 2022 dan sepanjang 800 meter jalan bisa diperbaiki. 

"Kita menemukan ada hambatan lagi, yaitu kondisi jembatan yang tidak mampu dilewati alat berat, sehingga proses perbaikan jalan harus terhenti kembali," kata Febrian. 

Jembatan gantung selebar 3 meter tersebut saat ini kondisinya masih bisa digunakan oleh warga dan hanya mampu dilewati kendaraan minibus dengan berat muatan maksimal 1,5 ton. 

"Nah jembatan ini harus diupgrade terlebih dahulu, kemarin pemda melalui BPBD telah mengusulkan perbaikan jembatan ke BNPB dan usulannya sudah masuk, tinggal menunggu realisasinya saja lagi," ungkap Febri. 

Setelah jembatan tersebut diupgrade, baru lah proses perbaikan jalan menuju Desa Tanjung Raman dapat dilanjutkan dengan APBD Bengkulu Tengah. 

"Tentu kita maklumi jika masyarakat protes, karena memang kondisi jalannya rusak berat, tetapi yang perlu diingat, kami dari pemerintah selalu memperhatikan Tanjung Raman," kata Febrian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved