Didemo Massa Soal Mafia Tanah, Ketua PN Bengkulu Sebut Sudah Ada Saluran untuk Lapor

Ketua PN Bengkulu Fauzi Isra mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum pengadilan yang bermain di dalam kasus mafia tanah.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (15/5/2023) pagi. Massa menuntut pemberantasan mafia tanah oleh pengadilan. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Fauzi Isra mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum pengadilan yang bermain di dalam kasus mafia tanah.

Hal itu dikatakan Fauzi saat menerima perwakilan massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan PN Bengkulu, Senin (15/5/2023).

"Ada salurannya, kalau ke Mahkamah Agung, ada Sistem Informasi Pengawasan (Siwas) namanya. Ada di Pengadilan Tinggi, ada ke Komisi Yudisial (KY)," kata Fauzi kepada TribunBengkulu.com.

Setiap laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, dan dalam prosesnya, PN Bengkulu juga akan dilibatkan.

"Nanti laporannya akan sampai ke kita, dan kita akan mengambil sikap," ujar dia.

Sebelumnya, Sejumlah massa dari berbagai unsur melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (15/5/2023) pagi.

Pantauan TribunBengkulu.com, massa yang terlibat terdiri dari LSM Gemawasbi, Pemuda Pancasila, dan mahasiswa Universitas Hazairin (Unihaz).

Massa terlihat berkumpul terlebih dahulu di Simpang 5 Ratu Samban untuk melakukan konsolidasi. Pukul 10.30 WIB, massa kemudian bergerak ke depan PN Bengkulu.

Di depan PN Bengkulu, massa kemudian melakukan aksi dengan sebuah mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Massa juga membentang sejumlah spanduk, salah satunya spanduk bergambarkan Jokowi dengan tulisan 'Jangan Beri Ampun Mafia Tanah'.

Sementara, pintu gerbang gedung PN Bengkulu ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Penanggung jawab aksi, Jevie Sartika W dalam orasinya mengatakan jika mafia tanah banyak terjadi di Bengkulu. Mafia tanah ini bisa berkuasa karena memiliki banyak uang.

"Mafia tanah di Bengkulu ini sudah mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang tidak memiliki pundi-pundi, tidak memiliki koneksi, tidak memiliki kekuasaan menjadi korban," kata Jevie.

Aksi massa berakhir pukul 11.40 WIB, setelah melakukan pertemuan dengan Ketua PN Bengkulu. Usai pertemuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Baca juga: Daftar Nama 45 Bacaleg Partai Hanura Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Lengkap Seluruh Dapil

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved