Membumikan Politik ke Dalam Masyarakat
Partisipasi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat, mesti dijauhkan dari orang-orang yang berpandangan tidak baik terhadap politik
Oleh: DEMPO XLER
TRIBUNBENGKULU.COM - Aktivitas politik dapat dipahami dan berguna secara utuh dan berlaku untuk umum dengan cara memberikan format pengetahuan secara mendasar, terarah dan mensosialisasikannya secara langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Partisipasi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat, mesti dijauhkan dari orang-orang yang berpandangan tidak baik terhadap politik dan orang-orang yang hanya menjadikan politik sebagai sumber kekuasaan dan tatanan pemerintahan yang absolut.
Baik yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau golongan.
Politik itu sejatinya adalah sebuah cara pandang yang terbangun secara baik oleh sekelompok orang atau lebih dalam sebuah usaha membentuk kemandirian personal atau lembaga politik formal untuk mencapai keseimbangan sosial dan memberikan peluang lebih dalam mensiasati perkembangan perubahan hidup yang terus berkelanjutan.
Baca juga: Pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu Ditender Ulang, Dewan Harap Ada yang Memenuhi Syarat
Dinamisasi aktifitas politik, akan selalu berhadapan dengan polarisasi kepentingan yang menunjukkan kebutuhan sosial secara nyata serta pemaknaan strata politik yang terus berkembang.
Maka akan sangat dimungkinkan, pertarungan cita-citanya akan memberikan warna tertentu dan berdampak langsung ditengah masyarakat.
Secara konstitusional, aktifitas politik telah mendapat ruang langsung untuk mengisi amanah kekuasaan yang di atur dalam pasal 22E ayat 2, 3 dan 4 UUD 1945.
Kegiatan politik sebagai sebuah media aktualisasi dan mengekspresikan diri serta sebagai sebuah aktifitas yang legal telah di atur pula di dalam undang-undang no. 7 tahun 2017.
Masing-masing warga negara yang memiliki hak-hak politik, membutuhkan kolektifitas dan konektifitas untuk membangun cita-citanya sesuai dengan platform yang di usungnya.
Dengan demikian, kegiatan politik haruslah memiliki keterhubungan yang kuat terhadap keberpihakan dan kepentingan utama masyarakat, mengembangkan kesadaran politik di kalangan warga, mempersiapkan calon elit pemimpin dan memperkuat proses integrasi bangsa.
Sebagai proses rekruitmen ketokohan dan pemimpin bangsa, proses politik yang terjadi, harus berbasis kuat di masyarakat.
Dengan begitu, aktifitas politik benar-benar menjadi kehendak aturan perundang-undangan dan sebagai alat perubahan pembangunan yang dapat disentuh langsung oleh masyarakat.
Pembelajaran politik dan pemeliharaannya secara langsung terhadap masyarakat merupakan hal yang memiliki konsekuensi logis.
Karena itu, masyarakat berhak tahu apa model pencerahan dari politik yang akan mereka dapatkan, proses pelaksanaan dan dampak dari pelaksanaan politik tersebut, terutama setelah mereka memberikan haknya sebagai warga negara yang wajib berpartisipasi dalam bidang politik dalam sebuah negara.
| Kabupaten Tercekik! DPRD Tegaskan Utang DBH Bengkulu Harus Jadi Prioritas |
|
|---|
| Breaking News : Kasus Korupsi Bedah Rumah Lebong, Polda Bengkulu Geledah Rumah Mustarani Abidin |
|
|---|
| Fit and Proper Test KPID Bengkulu Segera Digelar! 21 Nama Calon Komisioner Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
| Polemik PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPD I Golkar: Ini Partai, Bukan Ormas |
|
|---|
| Kejati Limpahkan Berkas dan 7 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dempo-Ketua-Komisi-I-DPRD-Propinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.