Menkominfo Tersangka Korupsi

Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Menara BTS Capai Rp 191 Miliar

Johnny G Plate kini menjadi sorotan publik karena telah ditetapkan KPK sebagai tersangka Korupsi Menara BTS.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Tangkapan Layar KOMPASTV
Kolase Menkominfo Johnny G Plate. Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate mencapai Rp 191 Miliar, kini ditetapkan tersangka korupsi menara BTS 

TRIBUNBENGKULU.COM - Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate mencapai Rp 191 Miliar.

Johnny G Plate kini menjadi sorotan publik karena telah ditetapkan KPK sebagai tersangka Korupsi Menara BTS.

Melirik situs elhkpn.kpk.go.id, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengantongi harta kekayaan sebesar Rp191 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.

Plate tercatat memiliki 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai dan Cilegon dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp141.463.603.886.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kronologi Kasus Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Aset ini ada yang hasil sendiri, warisan dan hibah tanpa akta. Plate juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140.000.000.

Aset kendaraan ini merupakan hasil sendiri. Plate juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp3.612.000.000, surat berharga Rp4.113.125.000, kas dan setara kas Rp51.939.680.206 serta utang Rp10.352.000.000.

"Total harta kekayaan Rp191.236.409.092," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya.

Pada 2020, harta kekayaan Plate sebesar Rp189.965.884.963.

Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi BTS
Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi BTS (TRIBUNBENGKULU.COM)

Sementara pada 2019 Plate melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp172.201.825.921.

Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Kronologi Kasus

Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Tim penyidik Kejaksaan Agung. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved