Menkominfo Tersangka Korupsi
Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Menara BTS Capai Rp 191 Miliar
Johnny G Plate kini menjadi sorotan publik karena telah ditetapkan KPK sebagai tersangka Korupsi Menara BTS.
Johnny G Plate, politis Partai Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan untuk ketiga kalinya. Yakni pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan Rabu (17/5/2023) hari ini.
Johnny G Plate ditetapka tersangka seusai diperiksa sekira dua jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Dia pun langsung digiring ke mobil tahanan.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Mereka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Mobilnya Digeledah
Tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sejumlah mobil terkait kasus korupsi tower BTS.
Diantara mobil itu yakni Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.
Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).
Pantauan Tribunnews.com, tim penyidik menggeledah mobil Johnny G Plate sekira pukul 11.45 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menkominfo-Johnny-G-Plate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.