Reaksi Wawali Dedy Wahyudi Ada Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Ditangkap Polisi karena Narkoba

Pemkot disebutkan tidak akan pandang bulu dalam penanganan narkoba di Kota Bengkulu.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mempersilahkan kepolisian memproses oknum pejabat penyalahguna narkoba. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mempersilahkan aparat kepolisian memproses pejabat Pemkot Bengkulu yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemkot Bengkulu disebutkan tidak akan pandang bulu dalam penanganan narkoba di Kota Bengkulu.

"Perintah pak walikota, silahkan diusut sesuai aturan yang berlaku," kata Dedy kepada TribunBengkulu.com, Rabu (17/5/2023).

Untuk oknum yang bersangkutan sendiri, kini sudah dicopot dari jabatannya. Oknum ini sudah dinonjobkan, dan jabatannya diserahkan ke pejabat lain.

Pencopotan oknum tersebut dilakukan pada Selasa (16/5/2023) kemarin, bersamaan dengan mutasi 2 pejabat lainnya.

"Karena diduga pengguna dan kini diamankan, pelayanan kepada masyarakat tak boleh terhenti, maka jabatannya kita stop, kita ganti dengan yang baru," ujar Dedy.

Sementara, sebagai pengguna, Dedy mendorong agar FH direhabilitasi, yang dinilai sebagai jalan terbaik.

Memenjarakan pengguna memiliki 2 kemungkinan, pengguna akan sadar, atau malah semakin parah.

"Kerja kita hari ini juga itu. Kita butuh 1 lagi, rumah rehabilitasi," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu berinisial FH yang diciduk polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dimutasi Selasa, (16/5/2023).

FH digantikan Jasya Arief, bersama dengan 2 pejabat eselon IV lainnya.

Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan informasi penangkapan FH.

Pihaknya juga sempat ingin menemui FH, namun gagal. Menurut kepolisian, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

"Jadi, sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan tertangkapnya FH," kata Firjoni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved