Viral di Media Sosial
Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin, Ternyata Begini Kronologi Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari
Berikut kronologi janda 5 anak yang ditahan Kejari Nias Selatan dan video 5 anaknya menangis histeris viral di media sosial.
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut kronologi janda 5 anak yang ditahan Kejari Nias Selatan dan video 5 anaknya menangis histeris viral di media sosial.
Kasi Intel Kejari Nias Selatan Hironimus Tafonao, mengatakan, janda 5 anak berinisial EZ ditahan atas kasus penganiayaan.
EZ dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Diceritakan Kasi Intel, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2022 lalu di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan.
Pada saat ia mendatangi rumah korban, ia mengatakan kepada anak yang ia duga pemilik tanah "Mana bapakmu?
Bilang sama bapakmu bongkar pondasi itu yang mereka bikin kemarin,"
Lalu terdakwa pulang," ucap Hironimus menirukan perkataan EZ dikutip dari Tribun Medan, Senin (22/5/2023).
Tidak lama kemudian terdakwa pulang, ia kembali mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau.
"Kemudian dia mengatakan kepada korban 'bongkar pondasi yang dibikin bapakmu, kalau gak kamu bongkar "Ku bunuh kamu,"
dengan adanya ancaman itu lah yang membuat korban takut dan berusaha melarikan diri," ucap Hironimus kembali.
Ketika korban hendak berlari, lanjutnya, disitulah terdakwa mengayunkan tangannya yang memegang pisau kearah tubuhnya si korban dan korban mengalami luka.
"Sehingga si terdakwa ini disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," tandasnya.
Kini EZ dilakukan penahanan oleh Kejari Nias Selatan, akibatnya kelima anak terdakwa kini harus menjalani kehidupan dengan situasi sang ibu yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Disinggung mengenai keberlangsungan hidup kelima anak yang ditinggalkan ibunya, Hironimus mengatakan, anak terdakwa mendapatkan perhatian khusus di Kejari Nias Selatan.
"Kelima anaknya itu menjadi atensi kita, mereka akan menjadi perhatian khusus kita. Kemarin, sebagai bentuk kepedulian kita, pada Sabtu 20 Mei 2023, kami telah melakukan kunjungan dan aksi sosial serta memberikan bantuan kepada terdakwa ini," urainya.
Namun, perihal tempat tinggal, Hironimus mengungkapkan bahwa kelima anak terdakwa saat ini berada dilokasi yang berbeda.
Bahkan, dua dari 5 anak EZ telah diungsikan ke panti asuhan.
"Sekarang anaknya itu kami mendapat informasi, dua orang tinggal dikampung, dua orang di panti asuhan, dan satu orang yang masih sekolah tinggal di rumah saudaranya di Teluk Dalam," pungkasnya.
Tak Ditahan di Polisi
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, yang menahannya bukan Polisi, melainkan Kejaksaan negeri Nias Selatan usai berkas perkara yang menjerat Erlina dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Namun setelah tahap dua kita kirim tersangka dan barang bukti. Oleh jaksa ditahan, itu kewenangan mereka. Tidak ada rekayasa. Malah kami kasihan,"kata AKP Freddy Siagian, Senin (22/5/2023).
Kapolres Jadi Penjamin
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan menyatakan siap memberi jaminan agar kepada EZ, janda miskin 5 anak yang ditahan Kejaksaan Negeri Nias Selatan usai pelimpahan yang dilakukan Polisi supaya bisa ditangguhkan.
Reinhard mengakatan, pengajuan penangguhan ini agar EZ dapat bebas dan merawat kelima anaknya.
"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," kata Kapolres, dalam keterangan tertulisnya, dilihat, Senin (22/5/2023).
Polisi menjelaskan, dua anak dari lima bersaudara itu sedang sakit.
Keduanya juga sempat dibawa berobat ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kelimanya, sempat menggeruduk Polres Nias diduga mempertanyakan masalah yang dialami ibunya.
"Kami kedatangan tamu tadi dari anak ibu EZ, setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam, saat ini dua dari kelima anak terdakwa EZ sedang dirawat di klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video lima orang anak terlantar di Nias Selatan pasca ibunya bernama EZ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan.
Dalam video singkat yang dilihat, lima anak yang diperkirakan berusia dibawah 12 tahun duduk di lantai, depan sebuah rumah.
Salah satu anak perempuan tertua di dalam video terlihat meminta pertolongan kepada Presiden, Kapolri hingga Kapolda mengenai apa yang dialami ibunya.
Diberitakan sebelumnya, EZ, ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
EZ ditetapkan menjadi terdakwa karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pemilik tanah.
Padahal, EZ sempat membuat laporan terkait dugaan perampasan tanah ke Polrestabes Nias Selatan.
Namun hingga kini, pihak Kejari Nias Selatan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Nias Selatan.
| Babak Baru Pernikahan Kakek Tarman, Pulang Bulan Madu Ngaku Mahar Cek Rp3 Miliar Hilang |
|
|---|
| Hilang Seperti Wiji Thukul, 2 Kerangka di Kwitang Ternyata Mahasiswa yang Demo di DPR |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Guru di Subang Tampar Muridnya: Pelanggarannya Banyak, Pantas Disanksi? |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Rizky, Pencuri Motor Terbakar Hidup-Hidup di Surabaya, Tubuhnya Hangus 70 Persen |
|
|---|
| Miris! Suami Baru 4 Bulan Meninggal, Wanita di Sultra Diusir Keluarga Suaminya,Pilu Boyong 3 Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/kronologi-janda-5-anak-di-Nias-Selatan-yang-ditahan-jaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.