Ketua KPU Kabupaten Seluma Lolos Komisioner KPU Provinsi, Posisinya Bakal Di-PAW

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi lolos menjadi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, SE menjelaskan mekanisme PAW Ketua KPU Kabupaten Seluma menggantikan dirinya yang lolos seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi lolos menjadi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.

Menyikapi ini maka jabatan Ketua KPU Seluma segera akan dilakukan pergantian Antar Waktu (PAW).

"Iya, nanti jabatan saya sebagai Ketua KPU Seluma akan dilakukan PAW. Digantikan komisioner yang aktif saat ini," kata Sarjan.

Untuk melaksanakan PAW ini kata Sarjan, akan dilakukan melalui rapat pleno. Rapat pleno ini untuk membahas dan memilih Ketua untuk sisa masa jabatan satu bulan.

"Nanti untuk PAW ini akan diputuskan melalui rapat pleno. Dipilih salah satu dari komisioner yang ada ini," ucap Sarjan.

Masa tugas PAW ini selama satu bulan kata Sarjan. Sebab berakhirnya masa tugas Komisioner KPU Seluma periode 2018-2023 adalah 23 Juni mendatang.

"Terhitung 23 Mei sampai 23 Juni masa tugas ketua PAW ini nanti. Setelah itu akan digantikan komisioner baru periode 2023-2028," jelas Sarjan.

Sementara Komisioner KPU Seluma Henri Arianda mengatakan pihaknya akan segera mengelar rapat pleno untuk menetapkan dan memutuskan PAW Ketua KPU Kabupaten Seluma.

"Karena ketua kita saat ini menjadi komisioner KPU provinsi, jadi akan dilakukan PAW. Satu dua hari ini kita akan gelar rapat pleno untuk memilih ketua PAW ini," ujar Henri.

Baca juga: KPU Seluma Bengkulu Lantik PAW PPK Sukaraja dan PPS Desa Padang Kuas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved