Bengkulupedia
Syarat dan Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru, Berapa Besaran TPG yang Didapat?
Agar bisa lulus, para guru ini memang harus mempersiapkan diri, sehingga bisa lolos TPG. Tidak jarang, ada yang sudah 2 kali melakukan pendaftaran
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Simak berikut ini syarat serta kriteria guru yang mendapat tunjangan profesi guru (TPG).
Tunjangan profesi guru berstatus ASN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Adanya aturan itu, guru ASN di daerah mendapat tunjangan profesi setiap bulannya. Penyalurannya adalah setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.
Lantas apa syarat serta kriteria guru penerima tunjangan profesi guru (TPG)?
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi mengatakan, guru berstatus ASN harus memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Syarat Guru Penerima TPG:
1. Memiliki sertifikat pendidik (serdik)
2. Berstatus ASN
3. Mengajar di satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik
4. Memiliki nomor registrasi guru
5. Mengajar dan atau mendidik siswa di satuan pendidikan sesuai sertifikat pendidik, dibuktikan dengan surat keputusan mengajar
6. Memenuhi beban kerja
7. Hasil penilaian kinerja minimal 'Baik'
8. Mengajar di kelas sesuai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang disyaratkan menurut bentuk satuan pendidikan
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.